Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Nikita Mirzani: Gara-Gara Bapaknya DPR

Photo Author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 08:35 WIB
Nikita Mirzani berkomentar tentang hakim bebaskan Ronal Tannur (Youtube/@crazynikmirreal)
Nikita Mirzani berkomentar tentang hakim bebaskan Ronal Tannur (Youtube/@crazynikmirreal)

PITUTUR.id – Nikita menyoroti keputusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, anak pejabat anggota DPR RI.

Ronald Tanur merupakan pelaku kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya bernama Dini.

Baca Juga: Momen Akad Nikah: Thariq Halilintar Ungkap Terharu Saat Pengantin Wanita, Aaliyah Massaid, Memasuki Ruangan

Padahal terdapat bukti CCTV yang menampilkan mobil dari Ronald Tannur melindas tubuh Dini.

Tidak hanya CCTV, ada juga bukti autopsi yang dinilai bisa menjadi bukti yang kuat untuk menjerat Ronald Tannur.

Melihat keputusan hakim yang penuh dengan kejanggalan, Nikita Mirzani juga ikut mengkritik kinerja dari para hakim yang bertugas memberikan keadilan pada korban.

Nikita juga merasakan keanehan usai terdakwa Gregorius Ronald Tannur dibebaskan dari segala tuntutan dan dinyatakan tidak bersalah.

Baca Juga: Tak Putus Hubungan, Teuku Ryan Akui Sering Video Call dengan Moana

“Tiba-tiba anak DPR si Ronald bebas divonis dari hukuman gak tau hukuman mati atau seumur hidup ya.” Ucap Nikita Mirzani, dikutip Pitutur.id pada Minggu, 28 Juli 2024.

“Kok dia bisa bebas ya ? padahal pacarnya mati loh diseret,” tambahnya.

Nikita menyayangkan penerapan hukum di Indonesia yang tebang pilih. Ia menduga Ronald dibebaskan karena dirinya adalah anak pejabat DPR RI.

“Gila ya… Gara-gara bapaknya DPR loh. Bisa nyelametin anaknya. Gak tau lah hakim yang di pengadilan Surabaya itu aneh” ucapnya dikutip dari kanal Youtube Crazy Nikmir Real oleh Pitutur.id pada Minggu 28 Juli 2024.

Baca Juga: Pacar Bule Jadi Sorotan Netizen, Ini Tanggapan Cinta Kuya

Tidak hanya Nikita Mirzani yang menunjukan kekesalan dan merasa aneh dengan keputusan dari para hakim yang bertugas mengawal kasus Ronald Tanur. Jaksa penuntut umum juga merasakan kekecewaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aditya Nur

Sumber: Youtube/@crazynikmirreal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X