Tak Terima Ronald Tannur Bebas, Nikita Mirzani Bandingkan dengan Hukuman Kasusnya Dulu

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 20:58 WIB
Nikita Mirzani kritik hakim yang bebaskan Ronald Tannur. (Instagram @nikitamirzadimawardi_172)
Nikita Mirzani kritik hakim yang bebaskan Ronald Tannur. (Instagram @nikitamirzadimawardi_172)

PITUTUR.id - Kasus Ronald Tannur, anak anggota DPR Fraksi PKB yang baru-baru ini divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, kembali mengundang perhatian publik.

Ronald Tannur sebelumnya menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, kekasihnya. Putusan bebas yang dijatuhkan kepada Ronald memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk selebriti Nikita Mirzani.

Dalam pernyataannya, Nikita Mirzani mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap keputusan pengadilan yang dianggapnya tidak adil.

“Belum kelar kasus Vina, ada lagi kasus pembunuhan, tapi divonis bebas. Ini pelakunya Ronald. Ronald itu yang dulu kita tau itu viral banget karena dia menganiaya pacarnya sampai meninggal,” ungkap Nikita seperti dikutip Pitutur.id dari Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ceritakan Perjuangannya Sebagai Single Parent: BB Sempat Turun 5 Kg

Nikita juga menyoroti keputusan pengadilan yang dinilainya aneh. Ia merasa frustasi terhadap keputusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus Ronald Tannur.

Dia mengungkapkan ketidakpuasan terhadap bagaimana proses peradilan tersebut dijalankan, terutama menyasar pada figur Bapak Damar, hakim yang memimpin sidang.

Dalam kritiknya ia mencurigai adanya ketidakseriusan atau bahkan kekeliruan dalam putusan hakim tersebut.

Dia juga mengekspresikan kekhawatiran tentang bagaimana sistem hukum akan bereaksi jika kasus serupa terjadi pada keluarga hakim, seolah ingin menyoroti ketidakadilan yang mungkin terjadi dalam proses pengambilan keputusan hukum.

Baca Juga: Dinilai Terlantarkan Lolly, Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Ibu Jahat

Kemudian, Nikita membandingkan kasus Ronald dengan pengalamannya sendiri.

“Saya aja pernah dipenjara kasus undang-undang ITE, padahal saya nggak salah. Nggak masuk unsur undang-undang ITE-nya. Tapi saya dipaksa untuk dipenjara,” katanya.

Ia menekankan bahwa meskipun dia merasa tidak bersalah dalam kasusnya sendiri, dia harus menjalani hukuman. Sementara Ronald, yang terlibat dalam kasus pembunuhan, justru divonis bebas.

Nikita lanjut mengekspresikan ketidakpercayaannya terhadap sistem hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X