PITUTUR.id - Dorongan untuk memperoleh uang dan kesenangan secara instan menjadi alasan utama banyak orang mengakses layanan pinjaman dan judi online.
Demikian diungkapkan oleh Dr. dr. Kristiana Siste Sp.K.J Subsp. AD(K), dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Dalam diskusi daring yang diadakan pada Jumat, 26 Juli 2024 Dr. Siste menjelaskan tentang hal yang membuat banyak orang cenderung tertarik dengan pijaman juga judi online.
Baca Juga: Polri Bantah Dalil Pemohon Kasus Promosi Judi Online, Penyelidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Berjalan
"Yang mendasari kebutuhan secara instan, yang ingin mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera," ujar Dr Siste menyoroti alasan di balik popularitas layanan ini seperti dikutip Pitutur.id dari Antara.
Dr. Siste, yang juga seorang pendidik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menekankan risiko adiksi yang mengintai para pengguna layanan judi online.
"Kalau aku sudah menang sekali, aku bisa berhenti," katanya mencontohkan pemikiran orang yang kecanduan judi online.
"Namun kenyataannya ketika menang atau kalah dia tidak akan berhenti bermain judi, sehingga ini membawa kita pada suatu ranah tentang adiksi," tambahnya.
Baca Juga: Masuk Daftar Baru Seleb Pengiklan Judi Online, MJ Ditangkap Polsek Tambun di Jakarta Selatan
dr Siste juga menjelaskan bahwa perilaku impulsif sering kali muncul ketika seseorang mengalami emosi yang tidak stabil, terutama pada mereka yang otak bagian depannya belum matang sepenuhnya.
"Ketika emosinya labil, tapi otak bagian depannya belum mature, maka terjadi perilaku-perilaku impulsif yang dia gunakan untuk memperbaiki emosinya, salah satunya ke judi online," jelasnya.
Masalah kecanduan judi, menurut Dr. Siste, adalah isu serius yang perlu mendapatkan perhatian lebih.
"Memang masalahnya bukan masalah yang kecil untuk kecanduan judi ini," tegasnya.
Baca Juga: Artis Dapet Endorse Judi Online Masih Seliweran, Bagaimana Hukuman Promosi Judi?
Dia juga menyebut bahwa prevalensi kecanduan judi di Indonesia mencapai dua persen dari populasi, yang dianggapnya sebagai masalah serius.
"Kalau kita lihat, dua persen dari populasi Indonesia itu jumlahnya sangat banyak. Jadi, ini benar adalah masalah serius, bahkan saya bisa mengatakan sebagai bencana nasional dalam hal ini," jelasnya lebih lanjut.
Pernyataan Dr. Siste ini menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif untuk mengatasi masalah adiksi terkait pinjaman dan judi online di Indonesia.***
Artikel Terkait
9 Potret Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid: Saksi Oleh Jokowi dan Pengajian Oleh Habib Jafar
Pj Bupati Bangkalan Bocorkan Anggran Perbaikan Jalan Kabupaten Tahun 2025, Segini Angkanya
Lembu Wiworo Jati Kena Serangan Jantung, Masayu Anastasia: Dia Ayah yang Baik
Ditanya soal Jodoh Anak-anaknya, Wulan Guritno dan Kimberly Ryder Bebaskan Pilihan
Lucunya Al Ghazali Dan Alyssa Daguise Curi Melati Pengantin Aaliyah, Ngebet Ingin Nyusul?