Apa Saja Produk Unilever yang Diharamkan MUI? Cek di Sini Daftarnya

Photo Author
- Kamis, 23 November 2023 | 08:03 WIB
Hubungan Unilever dengan Israel dan produk Unilever yang diharamkan MUI (Canva/Unilever)
Hubungan Unilever dengan Israel dan produk Unilever yang diharamkan MUI (Canva/Unilever)

PITUTUR.id - Aksi boikot terhadap Unilever, termasuk produk pro Israel lainnya semakin masif setelah MUI mengeluarkan fatwa haram tentang produk yang berafiliasi dengan Israel.

Akibatnya, Unilever selaku perusahaan multinasional itu kian menjadi sorotan publik.

Meski beberapa kali Unilever membuat pernyataan resmi bahwa mereka bukan bagian dari Israel, nyatanya aksi boikot terhadap produk Unilever terus dilakukan sebagian masyarakat.

Baca Juga: Hubungan Unilever dan Israel: Ini Sejarah dan Kontroversi Perusahaan Multinasional dengan Negara Zionis

Adapun melalui situs bdnassh.com, Unilever disebut secara terang-terangan merupakan perusahaan yang pro terhadap Israel, negara yang sedang berkonflik dengan Palestina.

Sebagaimana ramai diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram terhadap segala produk yang berafiliasi dengan Israel.

Fatwa ini dikeluarkan sebagai bentuk solidaritas umat Islam Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Baca Juga: Unilever Gencar Promo di Indomaret, Ada Apa Sebenarnya?

Masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam, pun mulai memperhatikan produk-produk yang mereka konsumsi atau gunakan.

Salah satunya adalah produk-produk Unilever, yang tersebar luas di pasaran Indonesia.

Unilever sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perawatan tubuh, pembesih rumah tangga, makanan, dan minuman.

Baca Juga: Diskon Besar-besaran Unilever Meriahkan Hari Lajang! Penawaran Spesial Hemat sampai 80 persen, Berikut Caranya

Unilever Indonesia berkantor pusat di Tangerang, Banten.

Namun, Unilever juga memiliki kantor di Israel, yang didirikan pada tahun 1937.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Sumber: mui.or.id, Unilever.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X