PITUTUR.id - Bagi Anda yang suka belanja barang impor melalui e-commerce atau lokapasar, ada kabar kurang menggembirakan.
Mulai 17 Oktober 2023, pemerintah akan memberlakukan aturan baru yang membuat barang impor kena pungutan lebih tinggi.
Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.
PMK ini mengatur tentang kegiatan impor barang yang dilakukan oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE), seperti e-commerce dan lokapasar.
Salah satu perubahan yang paling mencolok dalam PMK ini adalah penambahan empat komoditas yang dikenakan tarif Most Favoured Nation (MFN).
Komoditas-komoditas tersebut adalah sepeda, jam tangan, kosmetik, serta besi dan baja.
Tarif MFN adalah tarif bea masuk yang diberlakukan kepada negara-negara anggota WTO tanpa diskriminasi.
Tarif MFN biasanya lebih tinggi daripada tarif preferensial yang diberikan kepada negara-negara mitra dagang tertentu.
Dengan dikenakannya tarif MFN, maka barang impor jenis sepeda akan terkena tarif sebesar 25-40%. Tarif 40% dikhususkan bagi sepeda listrik.
Sementara untuk jam tangan impor akan dikenakan tarif sebesar 10%, kosmetik impor 10-15%, serta besi dan baja impor sebesar 0-20% sesuai HS Code.
Sebelumnya, dalam PMK Nomor 199 Tahun 2019, tarif MFN hanya dikenakan terhadap barang tekstil dan produk tekstil, alas kaki/sepatu, tas dan buku.
Dengan adanya penambahan empat komoditas baru ini, maka total ada delapan komoditas yang terkena tarif MFN.
Alasan Pemerintah Naikkan Tarif
Lalu, apa alasan pemerintah menaikkan tarif bea masuk untuk barang impor tersebut? Menurut Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Fadjar Donny Tjahjadi, ada dua alasan utama di balik kebijakan ini.
Artikel Terkait
Aksi Brutal Polisi Prancis Terhadap Pengunjuk Rasa Palestina!
Tok! Kampus UIN Raden Intan Lampung Pecat Oknum Dosen dan Mahasiswi yang Terlibat Skandal Perselingkuhan
Kisah Cinta Terlarang Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Berakhir dengan Pecat dan Keluar dari Kampus
Ini Alasan di Balik Pemecatan Oknum Dosen UIN Lampung yang Tepergok Ngamar Bareng Mahasiswi
UIN Raden Intan Lampung Kampus Hijau Bertabur Prestasi yang Ternodai Oleh Kasus Skandal Mesum Oknum Dosen