Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Masih Dianggwap Wajir, tapi Bisa Munculkan Gejolak Sosial Jika Ini Diabaikan

Photo Author
- Senin, 2 Oktober 2023 | 13:37 WIB
Ilustrasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Unsplash/Hans Eiskonen)
Ilustrasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Unsplash/Hans Eiskonen)

PITUTUR.id - Harga BBM non subsidi naik lagi terhitung pada 1 Oktober 2023.

Kali ini, kenaikan harga BBM non subsidi mencapai Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter.

Alasannya, harga minyak dunia sudah melambung tinggi, lebih dari US$ 90 per barel sehingga harga BBM non subsidi di Indonesia perlu disesuaikan.

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Naik Mulai 1 Oktober 2023, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Semua Provinsi

Kendati harga BBM non subsidi mengalami kenaikan, ahli energi menilai kenaikan harga BBM non subsidi ini masih wajar.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menilai, kenaikan harga BBM non subsidi sesuai dengan mekanisme pasar dan pertimbangan ekonomi.

Dia mengatakan, harga BBM non subsidi harus menyesuaikan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh penyedia BBM, seperti Pertamina.

"Salah satunya harus menyesuaikan dengan komponen harga dasar BBM, termasuk fluktuasi harga minyak dunia. Itu hal yang wajar agar tak menimbulkan kerugian bagi perusahaan penyedia BBM, khususnya PT Pertamina (Persero)," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Ini 5 Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik pada Oktober 2023, Pengamat: Bisa Picu PHK Besar-besaran

Biaya-biaya itu antara lain biaya perolehan, biaya penyimpanan dan distribusi, serta margin perusahaan.

Biaya perolehan tergantung pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang mengikuti harga minyak dunia.

Saat ini, harga ICP sudah mencapai US$ 90 per barel, sehingga harga BBM di pasar internasional juga naik di atas US$ 100 per barel.

Ali menjelaskan, dalam kondisi seperti ini, badan usaha harus menyesuaikan harga BBM non subsidi dengan fluktuasi pasar dan harga minyak dunia.

Namun, dia juga mengerti bahwa kenaikan harga yang terlalu tinggi bisa menimbulkan gejolak sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X