Mohon Maaf!!! Ribuan Tenaga Honorer Ini akan dicoret Karena Tak Penuhi Syarat Pengangkatan PPPK

Photo Author
- Senin, 13 November 2023 | 18:17 WIB
Pemerintah akan membagi kategori honorer menjadi penuh waktu dan paruh waktu. Pembagian ini akan disesuaikan dengan klasifikasinya. (Sekretariat Kabinet).
Pemerintah akan membagi kategori honorer menjadi penuh waktu dan paruh waktu. Pembagian ini akan disesuaikan dengan klasifikasinya. (Sekretariat Kabinet).

PITUTUR.id - Nasib tenaga honorer di Indonesia masih belum jelas. Meskipun Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sudah disahkan, namun peraturan turunan yang mengatur mekanisme dan rincian pengangkatan tenaga honorer masih dalam proses pembuatan.

Salah satu konsep yang diusung dalam UU ASN adalah perluasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menyelesaikan masalah lebih dari 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia.

Konsep ini sudah sering disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Annas dan anggota Komisi II DPR.

Baca Juga: Gaji PPPK Lulusan S1 Meningkat pada 2024, Ini Perbandingannya dengan 2023

Tenaga honorer yang sudah terdaftar di database pemerintah seharusnya tidak perlu khawatir dengan posisi mereka.

Bahkan, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggajian mereka hingga tahun 2024.

Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer bisa langsung diangkat menjadi PPPK.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti usia, lama bekerja, dan ijazah.

Kriteria ini akan menjadi dasar verifikasi, validasi, dan pengangkatan tenaga honorer.

Saat ini, pemerintah masih melakukan audit data tenaga honorer. Dari hasil audit tersebut, ditemukan beberapa masalah, seperti tenaga honorer titipan dan tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria.

Baca Juga: KemenPAN RB Siapkan Skema Khusus Pengangkatan Honorer Jadi ASN Tanpa Tes, Ini Bocorannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa tenaga honorer dengan kriteria berikut akan segera dihapus dari database:

- Mengabdi di bawah 1 tahun, ditemukan sebanyak 8.159 orang

- Usia di atas 56 tahun, ditemukan sebanyak 1.599 orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X