PITUTUR.id - Tidak hanya di Gedung DPR RI, demo kawal putusan MK juga digelar di Gedung DPRD Bangkalan oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat Bangkalan, Jumat (23/08/2024).
Namun tak seperti di Jakarta yang semua lapisan masyarakat melebur menjadi satu dengan tujuan yang sama, di Bangkalan mahasiswa dan masyarakat tak mau bersatu meski melaksanakan demo di tempat, waktu dan isu yang sama.
Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sampai pertama ke gedung DPRD Bangkalan. Mereka menyampaikan aspirasinya di depan Gedung, bahkan sempat terjadi saling dorong dengan pihak kepolisian.
Beberapa waktu kemudian, datang sejumlah masyarakat yang juga akan melaksanakan demo di depan kantor DPRD Bangkalan terkait isu yang sama, yakni mengawal putusan MK.
Masyarakat yang datang dengan pengeras suara lebih keras dari massa aksi dari HMI kemudian mengajak HMI untuk bergabung dan bersama-sama menyampaikan aspirasinya karena isu yang diangkat sama.
Namun massa HMI menolak dan tetap berorasi meski suaranya tak begitu terdengar karena pengeras suara milik masyarakat lebih keras yang pada saat yang sama juga menyampaikan aspirasinya.
Ketidakkompakan kedua kelompok massa aksi itu semakin terlihat setelah keputusan yang diambil dari keduanya berbeda.
Dari kelompok masyarakat meminta agar pimpinan DPRD Bangkalan keluar, sementara massa HMI meminta bahkan memaksa untuk masuk ke dalam gedung.
Massa aksi dari masyarakat meminta Pimpinan DPRD Bangkalan menyampaikan tuntutan mereka kepada DPR RI dengan mengirim surat resmi dalam kurun waktu 24 jam.
Baca Juga: Tak Hanya Jakarta, Ratusan Mahasiswa di Malang Juga Turun Aksi Kawal Putusan MK
Sementara tuntutan mereka adalah menolak Revisi UU Pilkada yang sempat dilakukan oleh badan legislasi DPR RI terkait putusan MK nomor 60 dan 70.
Mereka juga menyatakan mendukung KPU RI untuk melaksanakan Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK, baik putusan 60 tentang ambang batas pencalonan maupun putusan MK nomor 70 tentang syarat usia calon kepala daerah.
"Kami minta DPRD Bangkalan menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI bahwa masyarakat Bangkalan menolak Revisi UU Pilkada," kata salah satu masyarakat saat berorasi.
Artikel Terkait
PPP Bangkalan Tanggapi Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Pilkada: Masih Ada Harapan Mengusung Kader Sendiri
Tak Hanya Jakarta, Ratusan Mahasiswa di Malang Juga Turun Aksi Kawal Putusan MK
Anggota DPRD Jatim Tak Kunjung Temui Massa, Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Disusupi Oknum hingga Ricuh