Anggota DPRD Jatim Tak Kunjung Temui Massa, Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Disusupi Oknum hingga Ricuh

Photo Author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 16:10 WIB
Ilustrasi unjuk rasa kawal putusan MK di DPRD Jawa Timur. (Instagram @bem_si)
Ilustrasi unjuk rasa kawal putusan MK di DPRD Jawa Timur. (Instagram @bem_si)

PITUTUR.id - Aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada kembali dilakukan oleh para mahasiswa, salah satunya di Jawa Timur. 

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dan aparat polisi yang berjaga. 

Kericuhan tersebut terjadi diduga karena adanya oknum yang menyusup dan memprovokasi peserta unjuk rasa dengan melempar botol air mineral dari kerumunan massa ke polisi. 

Suasana mulai tak terkendali sekitar pukul 14.00 WIB dan akhirnya para peserta yang hadir saling adu dorong. 

Baca Juga: Hadapi Massa Unjuk Rasa, Anggota DPR Fraksi PDIP Pastikan Akan Tolak RUU Pilkada

Beruntungnya kondisi tersebut langsung dilerai oleh orator yang berada di atas mobil, sehingga kericuhan bisa segera diredam. 

"Jangan terprovokasi, jangan terprovokasi!" kata sang orator berteriak sebagaimana dilansir Pitutur.id dari Antara pada Jumat, 23 Jumat 2024. 

Selain oknum, kericuhan terjadi diduga karena para anggota legislatif Jawa Timur tak kunjung menemui peserta aksi unjuk rasa. 

Padahal, mereka telah hadir di kantor DPRD Jatim selama tiga jam lamanya dengan harapan bisa bertemu dengan perwakilan rakyat dan menyampaikan tuntutan terkait putusan MK

Baca Juga: Banyak Anggota DPR Lakukan Kunker ke Luar Kota hingga Rapat Paripurna Batal, Hindari Massa Unjuk Rasa?

"Kami sudah tiga jam lebih di sini tapi pimpinan DPRD tak ada yang menemui kami," ujar sang orator. 

Perlu diketahui, Rapat Paripurna terkait RUU Pilkada sebelumnya memang dibatalkan pada Kammis, 22 Agustus 2024 karena peserta rapat tidak mencapai kuorum. 

Namun, masyarakat Indonesia yang diwakili oleh para peserta unjuk rasa tetap mengawal putusan MK tersebut sebelum pihak DPR benar-benar membatalkan pengesahan RUU Pilkada. 

Baca Juga: Bela Budi Santoso yang Diberhentikan, Guru Besar hingga Dosen FK Unair Gelar Aksi Unjuk Rasa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X