PITUTUR.id - Badan Anggaran DPRD Jawa Timur baru-baru ini mempresentasikan laporan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Jumat 2 Agustus 2024.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, Basuki Babussalam, mengungkapkan target utama dan strategi pembangunan yang harus dicapai menjelang akhir tahun 2024.
“Kami menargetkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur antara 4,7 persen hingga 6,6 persen, namun kami berharap setidaknya mencapai angka 5,5 persen, sesuai dengan prediksi Bank Indonesia,” kata Basuki seperti dikutip Pitutur.id dari laman Kominfo Jatim pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Basuki juga menggarisbawahi pentingnya kualitas pertumbuhan ekonomi yang harus sejalan dengan penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, kemiskinan di Jawa Timur telah menurun ke angka 9,79 persen, mendekati target 9,7 persen yang ditetapkan dalam Perubahan RKPD 2024.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa peta jalan pengurangan kemiskinan memerlukan dukungan dari kebijakan-kebijakan pro-poor serta penyediaan lapangan kerja. TPT Jawa Timur di akhir tahun 2023 diketahui tercatat hingga 4,88 persen, dengan target penurunan maksimal 4,5 persen pada akhir 2024.
"Kami harus bekerja keras untuk memastikan pemerataan hasil pembangunan. Gini Ratio saat ini di angka 0,372, sehingga perlu berbagai kebijakan untuk mengurangi ketimpangan pendapatan," ujarnya.
Dalam hal rasionalisasi anggaran, Basuki memaparkan bahwa perubahan agregat belanja daerah mencapai 35 triliun 633 miliar 320 juta 44 ribu 675 rupiah, meningkat 2 triliun 368 miliar 298 juta 60 ribu 811 rupiah dari anggaran sebelumnya.
Komisi A telah mengkaji belanja pegawai sebesar 9 triliun 61 miliar 607 juta 498 ribu 836 rupiah, dan disepakati untuk merealokasikan 600 miliar rupiah ke komponen belanja lainnya.
Pengurangan belanja pegawai ini akan digabungkan dengan potensi penerimaan daerah sebesar 637 miliar 343 juta 994 ribu 36 rupiah, menjadikan total pertambahan kapasitas belanja sebesar 1 triliun 237 miliar 343 juta 994 ribu 36 rupiah.
Basuki juga menyoroti bahwa belanja wajib di lingkup OPD dan BLUD membatasi penggunaan peningkatan kapasitas fiskal untuk memenuhi seluruh aspirasi di semester II Tahun Anggaran 2024.
"Kami menyadari bahwa belanja wajib ini membatasi ruang fiskal untuk mewujudkan semua aspirasi yang ada," kata Basuki menambahkan.
Artikel Terkait
Wakil Bulu Tangkis Berguguran di Olimpiade Paris 2024, Muncul Tagar #PBSIBisaApa
Zahwa Massaid Ungkap Perasaan Tentang Adiknya yang Nikah Lebih Dulu: Ya Nggak Kaget Sih
Wali Kota Surabaya Siapkan APBD 2025, Infrastruktur dan Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas
Setelah Siwon, Kini Ahn Hyo Seop Jadi Duta Mie Sedaap
Bagian dari Prolegnas Prioritas 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim Dukung Pengesahan RUU Paten