PITUTUR.id - Anggota Polsek Campurdarat dan Satlantas Polres Tulungagung berhasil menggagalkan rencana tawuran antara pelajar dari SMPN 1 Campurdarat dan SMPN 2 Campurdarat pada Selasa, 29 Juli 2024 pagi.
Insiden tersebut diketahui bermula dari aksi adu bleyer knalpot yang dilakukan oleh pelajar dari kedua sekolah tersebut.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera menuju ke lokasi kejadian di sebelah SPBU Campurdarat.
Baca Juga: Polres Tulungagung Beserta BNN Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tulungagung dan Kediri
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 33 sepeda motor milik pelajar yang tidak sesuai dengan standar teknis. Barang bukti ini kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi SH SIK MTCP, melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan SIK mengonfirmasi kejadian tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pada pagi itu, anggota Satlantas dan Polsek Campurdarat berhasil mengamankan pelajar dari SMPN 1 dan SMPN 2 Campurdarat yang berencana melakukan tawuran.
Baca Juga: Surabaya Bersiap Sambut HUT ke-79 RI, Wali Kota Eri Cahyadi Rilis Pedoman Perayaan
"Benar, pagi tadi anggota Satlantas bersama anggota Polsek Campurdarat berhasil mengamankan pelajar SMPN 1 dan SMPN 2 Campurdarat yang hendak tawuran," ucap Jodi seperti dikutip Pitutur.id dari laman Humas Polri.
Menurutnya, insiden tawuran tersebut dipicu oleh aksi saling bleyer knalpot yang terjadi di depan SMPN 2 Campurdarat pada hari sebelumnya.
"Insiden ini dipicu oleh aksi adu bleyer knalpot di depan SMPN 2 Campurdarat kemarin," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Kasus Mr Ball Sumenep: Antara Miras, Tawuran, dan Izin Usaha
Jodi kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita kendaraan para pelajar tersebut sebagai barang bukti. Selain itu, para pelajar yang terlibat akan dikenakan sanksi tilang sebagai langkah untuk memberikan efek jera.
"Kami telah mengamankan kendaraan mereka sebagai barang bukti dan para pelajar ini akan dikenakan sanksi tilang untuk memberikan efek jera," tuturnya.
Para pelajar yang terlibat diwajibkan datang ke kantor Satlantas dengan didampingi oleh orang tua mereka untuk mengurus administrasi tilang.
Artikel Terkait
Antusiasme Tinggi Peserta di Surabaya Halal Festival 2024, Ada Izin Usaha Hingga Digital Marketing
Tak Hanya Pembunuhan, Kriminolog UI Nilai Kasus Ronald Tannur sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Gender
Surabaya Bersiap Sambut HUT ke-79 RI, Wali Kota Eri Cahyadi Rilis Pedoman Perayaan
Mahfud MD Terbuka Tentang Kasus Judi Online: Apa yang Terjadi dan Siapa Mr T?
Jajaran Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Mobil