PITUTUR.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin 29 Juli 2024.
Dalam pernyataannya, Adhy Karyono mengungkapkan bahwa perubahan APBD kali ini mencakup perubahan signifikan dalam Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
“Dalam Struktur APBD, perubahan kali ini terkait dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” kata Adhy seperti dikutip Pitutur.id Rabu, 31 Juli 2024 dari Kominfo Jatim.
Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Timur Umumkan Perubahan APBD 2024 Hingga Kerja Sama Bank Jatim dan Bank Banten
Dia menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menajamkan prioritas pembangunan serta menyesuaikan dengan dinamika terkini.
Perubahan APBD kali ini tidak hanya tentang angka, tetapi juga tentang fokus dan prioritas. Penajaman prioritas berarti pemerintah daerah akan lebih memperjelas dan mengutamakan proyek-proyek pembangunan yang dianggap sangat penting atau mendesak.
Beberapa di antaranya seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau program-program lainnya yang diutamakan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat saat ini.
Baca Juga: Bahas APBD Perubahan, Pemkab Bangkalan Naikkan Target PAD 2024 Jadi Rp 407 Miliar
APBD perlu diubah untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang. Dinamika terkini bisa mencakup berbagai faktor, seperti perubahan ekonomi, situasi sosial, atau bencana alam yang mempengaruhi kebutuhan dan prioritas daerah.
Penyesuaian ini memungkinkan anggaran untuk tetap relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan terbaru.
Adanya tambahan anggaran juga menciptakan fleksibilitas untuk mengatasi kebutuhan yang mungkin muncul hingga akhir tahun anggaran. Artinya pemerintah daerah memiliki cadangan dana atau alokasi tambahan yang bisa digunakan untuk hal-hal yang belum diprediksi sebelumnya, seperti kebutuhan mendesak atau kejadian tak terduga.
“Perubahan APBD memuat substansi berupa penajaman-penajaman prioritas pembangunan maupun penyesuaian yang merespon dinamika terkini. Didalamnya juga menyediakan ruang untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan sampai akhir tahun anggaran,” tuturnya.
Adhy juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Jawa Timur atas kerja sama mereka dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024.
Lebih lanjut, Adhy menekankan tujuan dari pembahasan dan perubahan APBD adalah untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur. Oleh karena itu komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa perubahan anggaran tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif tetapi juga memberikan dampak positif nyata bagi warga.
Artikel Terkait
Samapta Polres Bangkalan Laksanakan Patroli Sambang Kamtibmas di Sekitar Universitas Trunojoyo
Antisipasi Kejahatan, Polsek Ngoro Tingkatkan Patroli di Pertokoan dan Perbankan
Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Bangkalan, PJ Bupati Tekankan Pentingnya Sektor UMKM
Review Friendly Match: Barca Ditahan Imbang dengan Man City
KPK Larang 6 Anggota DPRD Provinsi Jatim Bepergian ke Luar Negeri Akibat Kasus Dugaan Korupsi