Viral! Polisi Kejar Mobil Innova Reborn Hingga Masuk Perkampungan, Diduga Berisi Rokok Ilegal

Photo Author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 19:21 WIB
Polisi PJR kejar Mobil Innova Reborn, diduga berisi ratusan slop rokok ilegal (PITUTUR ID/Moh Iksan)
Polisi PJR kejar Mobil Innova Reborn, diduga berisi ratusan slop rokok ilegal (PITUTUR ID/Moh Iksan)

PITUTUR.id - Sebuah video mobil polisi PJR di Kabupaten Bangkalan mengejar sebuah mobil Innova Reborn warna hitam viral di media sosial sejak Selasa 23 Juli 2024 kemarin.

Dalam video tersebut, awalnya beberapa orang polisi menghentikan mobil Innova tersebut di area pasar. Namun, mobil Innova warna hitam itu memutar balik dan melaju melalui jalan yang terlihat cukup sempit.

Kemudian polisi mengejar mobil tersebut hingga ke daerah perkampungan yang disebut di desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Siap-siap! Bangkalan Bakal Jadi Kawasan Industri, Ini Kata Pj Bupati

Mobil Innova Reborn tersebut terus malaju melalui jalan kecil di perkampungan hingga menabrak sebuah pohon. Karena panik, pengemudi mobil tersebut melarikan diri meninggalkan mobilnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pitutur.id, Innova Reborn dengan plat nomor AE 1885 XS itu diduga berisi ratusan slop rokok tanpa cukai (ilegal).

Saat dikonfirmasi, Kanit PJR Jatim Vlll Suramadu, AKP Agus Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, mobil itu melintas dengan gerak-gerik mencurigakan di wilayah jalan raya Tangkel.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Berencana Lakukan Perampingan OPD, Ini Alasannya

Curiga dengan mobil tersebut, petugas yang saat itu sedang melakukan patroli kemudian mengejar mobil tersebut. Namun saat dikejar, mobil itu yang awalnya dari arah timur memutar balik.

Petugas terus mengejar mobil tersebut, hingga sesampainya di Tanah Merah, mobil tersebut masuk ke sebuah perkampungan yang akhirnya menabrak pohon.

"Saat kami tiba di lokasi, pengemudi sudah kabur meninggalkan mobilnya," ujar Agus, Rabu 24 Juli 2024.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru Bangkalan Digelar Hingga Wilayah Kecamatan, Catat Jadwal dan Sasaran Pelanggarannya

Polisi kemudian menggeledah mobil tersebut, hasilnya, polisi menemukan ratusan slop rokok tanpa cukai. Bahkan petugas juga menemukan alat hisap sabu dari kendaraan tersebut.

Barang bukti tersebut lalu dibawa ke Pos PJR Jatim Vlll Suramadu yang berada di Tangkel. Selanjutnya, petugas akan menyerahkan barang bukti tersebut ke Bea Cukai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X