Siap-siap! Bangkalan Bakal Jadi Kawasan Industri, Ini Kata Pj Bupati

Photo Author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 14:33 WIB
Pj Bupati Bangkalan Arief Moelia Edie (Instagram/@pemkabbangkalanprokopim)
Pj Bupati Bangkalan Arief Moelia Edie (Instagram/@pemkabbangkalanprokopim)

PITUTUR.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana membangun Bangkalan menjadi kawasan industri dalam beberapa tahun ke depan.

Rencana itu tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Bangkalan tahun 2025-2045 yang juga menyesuaikan dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN.

Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengungkapkan, pembangunan Bangkalan menjadi kawasan industri merupakan prioritas utama dalam RPJPD.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Berencana Lakukan Perampingan OPD, Ini Alasannya

Hal itu selaras dengan masuknya Bangkalan sebagai bagian dari peraturan presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila.

"Kita harus membuat kawasan industri mendukung maritim sesuai RT RW yang ada. Itu sebagai respon perpres 80 tahun 2019," ungkap Arief.

Pj Bupati juga mengatakan, pembangunan yang menjadi prioritas utama ke depannya adalah pembangunan pelabuhan Socah dan pelabuhan Tanjung Bulupandan.

Baca Juga: Palak Sopir Truk Bermodus Biaya Keamanan Jalan, Seorang Pria di Bangkalan Diringkus Polisi

"Pembangunan akses jalan menuju dua pelabuhan itu menjadi prioritas utama yang akan kita usulkan kepada pemerintah pusat," katanya.

Selain itu, Pj Bupati juga menjelaskan, pihaknya sudah menentukan sejumlah titik yang akan dijadikan kawasan perdagangan dan jasa.

Menurutnya, adanya kampus Universitas Trunojoyo Madura dan akses jalan lintas Madura menjadi magnet ekonomi baru di Bangkalan.

"Kita optimalkan itu untuk meningkatkan perekonomian di Bangkalan," jelasnya.

Baca Juga: Curi Motor Hingga Mobil Pakai Modus Pesan Ojol, Dua Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi Bangkalan

Tak hanya itu, dia juga mengaku, untuk kawasan perdagangan dan pergudangan akan ditempatkan di akses Suramadu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X