PITUTUR.ID - Selain mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) ratusan miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan juga mendapatkan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah Pusat tahun 2024 ini.
Tak tanggung-tanggung, kucuran DAU yang didapatkan Pemkab Bangkalan tahun ini mencapai hampir setengah total postur APBD Bangkalan tahun anggaran 2024, yakni sebesar Rp. 1.023.271.360.000.
Berdasarkan rangkuman kebijakan transfer ke daerah kementerian Keuangan tahun 2024, alokasi DAU tidak jauh berbeda dengan daftar alokasi DAK.
Berdasarkan daftar alokasi dana transfer ke daerah tahun 2024, alokasi DAU Bangkalan dibagi menjadi dua peruntukan, yakni DAU tidak ditentukan penggunaannya dan DAU ditentukan Penggunaannya.
DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp. 284.595.694.000 yang dialokasikan ke sejumlah sektor, mulai untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga bidang pekerjaan umum.
Berikut rincian alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya;
1. Penggajian Formasi PPPK sebesar Rp. 33.636.465.000
2. Pendanaan Kelurahan sebesar Rp. 1.600.000.000
3. Bidang Pendidikan sebesar Rp. 163.262.288.000
4. Bidang Kesehatansebesar Rp. 61.501.369.000
5. Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp. 24.595.572.000
Artikel Terkait
Intip Harta Kekayaan Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, Ternyata Juragan Tanah
Bukan Bambang atau dr Nunuk, Ini Dia Juaranya Pejabat di Bangkalan yang Miliki Harta Kekayaan Fantastis
Benarkah Tianjin China Akan Investasi Pembangunan Proyek Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan Bangkalan?
Baru Setahun Jabat Kepala Bapenda Bangkalan, Kekayaan Mantan Kadis KB PPA Ini Tembus Miliaran, Ini Rinciannya
Ini dia Daftar Jumlah DAK Fisik dan Non Fisik untuk Kabupaten Bangkalan Tahun 2024, Sektor Ini Paling Banyak