PITUTUR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Dana transfer dari pemerintah pusat tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni DAK fisik dan Non Fisik.
Dana DAK tersebut mencapai ratusan miliar yang dialokasikan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan hingga bantuan operasional.
Berikut rincian alokasi DAK Bangkalan tahun 2024, baik DAK fisik maupun DAK Nonfisik berdasarkan daftar alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2024 Kabupaten Bangkalan.
DAK Fisik
DAK fisik diperuntukkan untuk mendanai kegiatan pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, kesehatan, air minum, sanitasi, irigasi, dan pertanian yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Totalnya mencapai Rp. 85.351.072.000.
Rincian DAK fisik Kabupaten Bangkalan tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
1. Bidang Pendidikan sebesar Rp. 21.880.709.000
2. Bisang Kesehatan sebesar Rp. 16.826.301.000
3. Bidang Jalan sebesar Rp. 15.026.620.000
4. Bidang Air Minum sebesar Rp. 10.482.732.000
5. Bidang Sanitasi sebesar Rp. 14.158.388.000
Artikel Terkait
Begini Upaya PMI Bangkalan Mengatasi Defisit Darah di Tengah Dukungan Pemerintah yang Tak Memadai
Kantor PMI Bangkalan Tak Layak Beroperasi, Kekurangan Dana Hambat Renovasi
Pj Bupati Bangkalan Tunggu Investor Untuk Membangun Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan
Benarkah Tianjin China Akan Investasi Pembangunan Proyek Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan Bangkalan?
Baru Setahun Jabat Kepala Bapenda Bangkalan, Kekayaan Mantan Kadis KB PPA Ini Tembus Miliaran, Ini Rinciannya