BANGKALAN, PITUTUR.id - Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terlihat kumuh dan reot.
Penanggung Jawab PMI Bangkalan, Muhammad Syarif Husein, menyebut bahwa bangunan berusia puluhan tahun itu dianggap tidak memenuhi standar yang diperlukan untuk operasi yang aman.
"Renovasi harus segera dilakukan untuk memastikan keselamatan pendonor dan petugas," ujar Husein kepada Pitutur.id, Minggu (12/5/2024).
Ia menekankan bahwa beberapa spesifikasi keamanan dan kesehatan kerja harus dipenuhi di Kantor PMI Bangkalan, termasuk penggantian meja kayu dengan meja stainless steel dan pemasangan keramik pada dinding yang saat ini masih dilapisi wallpaper kertas yang sudah robek.
Husein juga menyatakan keprihatinannya jika Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi, bangunan tersebut kemungkinan besar akan dinyatakan tidak layak.
Namun, upaya renovasi terhambat oleh keterbatasan dana.
"Dana bantuan dari Pemerintah Daerah Bangkalan hanya Rp 100 juta, yang dialokasikan untuk bencana alam, sementara untuk transfusi darah tidak ada," keluhnya.
Pemerintah Daerah dan anggota DPRD Bangkalan belum memberikan perhatian serius terhadap kondisi PMI, terutama bila dibandingkan dengan Kabupaten Sampang yang menerima dana hibah sebesar Rp 400 juta.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan kebersihan dalam proses transfusi darah di Bangkalan.***
Artikel Terkait
Krisis Kader Jumantik di Bangkalan Picu Peningkatan Kasus Demam Berdarah, Kasus DBD Naik Nyaris 100 Persen Sejak Januari 2024
Mudah Tertular, Puluhan Ribu Warga Bangkalan Tersuspek TBC
Pondok Pesantren dan Lapas disebut Jadi Tempat Penularan TBC Resiko Tinggi, Dinkes Bangkalan Lakukan Ini
Ketahuan Hendak Mencuri Honda Beat Menggunakan Kunci T, Pria di Bangkalan Dapat Bogem Mentah dari Warga
Begini Upaya PMI Bangkalan Mengatasi Defisit Darah di Tengah Dukungan Pemerintah yang Tak Memadai