BANGKALAN, PITUTUR.id - Menjelang perayaan Idul Adha, terjadi peningkatan permintaan hewan kurban di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dinas Peternakan setempat telah menginstruksikan para pedagang untuk memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) guna menjamin kualitas dan kesehatan hewan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Bangkalan Ali Makki menyatakan, permintaan hewan kurban, terutama sapi, telah meningkat beberapa hari terakhir, dengan sebagian besar permintaan datang dari luar provinsi, termasuk Pangkal Pinang.
Baca Juga: Supir Bus yang Membawa Siswa dan Guru SMK Lingga Kencana Depok Sampaikan Permohonan Maaf
"Permintaan hewan qurban sudah mulai naik," ujar Makki kepada Pitutur.id, Senin (13/5/2024).
Dalam upaya mengawasi kesehatan hewan ternak, pedagang diwajibkan untuk memiliki SKKH yang diterbitkan oleh pemerintah daerah serta surat veteriner.
"Pedagang wajib mengantongi surat-surat izin sebelum mengirim hewan ternak," tegas Makki.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terutama selama transportasi hewan.
Hewan qurban yang terdeteksi sakit saat pengecekan akan segera dipisahkan dan diberikan pengobatan.
"Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan penyakit," kata Makki saat ditemui di ruangannya.
Untuk memudahkan masyarakat, khususnya pedagang yang akan mengirim ternak, Dinas Peternakan Bangkalan telah mulai menerapkan aplikasi lalu lintas ternak berbasis daring.
"Di Bangkalan, aplikasi tersebut mulai diterapkan tahun ini," ungkap Makki.
Artikel Terkait
Kantor PMI Bangkalan Tak Layak Beroperasi, Kekurangan Dana Hambat Renovasi
652 Calon Jamaah Haji Asal Bangkalan Dijadwalkan Berangkat Bulan Depan
6 Calon Jamaah Haji Asal Bangkalan Tunda Keberangkatan, Salah Satunya Belum Dapat Cuti Kerja di Luar Negeri
Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Dupok, Satu Tersangka Lainnya Masih Buron
133 Calon Jemaah Haji Asal Bangkalan Berusia Lanjut, Kemenag Tekankan Pentingnya Jaga Kesehatan Saat Ibadah Haji