Owner Kos Eksklusif Ini Jadi Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Seksual Berawal dari Jual Beli Mobil

Photo Author
- Minggu, 11 Februari 2024 | 08:45 WIB
Ilustrasi penyekapan yang terjadi di kos eksklusif daerah Condongcatur, Yogyakarta (Freepik)
Ilustrasi penyekapan yang terjadi di kos eksklusif daerah Condongcatur, Yogyakarta (Freepik)

PITUTUR.id -- Terjadi penyekapan dan penganiayaan serta pelecehan seksual yang dialami oleh tiga korban berinisial MSE dan AA serta seorang laki-laki AH.

Ketiganya terbukti mengalami penyekapan, penganiaaan, dan pelecehan seksual di suatu kos daerah Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.

Saat ini Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menangkap lima tersangka penyekapan tersebut.

Baca Juga: Ungkap Permintaan Maaf kepada Keluarga Korban Media Sosial, Berikut Kondisi Mark Zuckerberg bersama Pimpinan Perusahaan Teknologi lainnya pada Sidang

Kelimanya menyekap tiga korban tersebut karena bisnis jual beli mobil senilai Rp 1,2 M yang tidak menguntungkan.

Polisi berhasil membekuk kelima pelaku berinisial laki-laki JD (43), YC (36), ANW (48), dan RK (23), serta seorang tersangka perempuan berinisial MY (41).

Laporan Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi mengatakan jika kejadian berawal Juni 2023 antara tersangka JD dengan korban MSE mengadakan perjanjian jual beli mobil seharga Rp 1,2 M.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan di Medsos Peristiwa Carok di Bangkalan, Persoalan Ego Nyawa pun Harus Menjadi Korban

Korban pada Agustus 2023 sudah tidak memberikan keuntungan kepada pelaku tentang kegiatan bisnis tersebut.

Selanjutnya pada 12 Oktober 2023, tersangka YC dan ANW mendatangi rumah korban atas perintah JD.

Tujuan mereka meminta paksa barang korban sebagai jaminan pelunasan hutang.

Baca Juga: Komedian Satu ini Terjerat Hutang Pinjol, Mau Jual Rumah Seharga Rp 5,5 Miliar

Korban lalu diajak pelaku untuk dibawa ke kos daerah Condongcatur tersebut menggunakan mobil.

"Sesampainya di kos, korban dan istri disekap dengan cara dimasukkan pantery di kamar kos, dikunci dari luar. Selama penyekapan korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan para tersangka. Korban juga mengadukan mengalami kekerssan seksual oleh para pelaku," bebernya, Rabu 7 Februari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Rizky

Sumber: Pitutur.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X