PITUTUR.id -- Terjadi penyekapan dan penganiayaan serta pelecehan seksual yang dialami oleh tiga korban berinisial MSE dan AA serta seorang laki-laki AH.
Ketiganya terbukti mengalami penyekapan, penganiaaan, dan pelecehan seksual di suatu kos daerah Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.
Saat ini Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menangkap lima tersangka penyekapan tersebut.
Kelimanya menyekap tiga korban tersebut karena bisnis jual beli mobil senilai Rp 1,2 M yang tidak menguntungkan.
Polisi berhasil membekuk kelima pelaku berinisial laki-laki JD (43), YC (36), ANW (48), dan RK (23), serta seorang tersangka perempuan berinisial MY (41).
Laporan Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi mengatakan jika kejadian berawal Juni 2023 antara tersangka JD dengan korban MSE mengadakan perjanjian jual beli mobil seharga Rp 1,2 M.
Korban pada Agustus 2023 sudah tidak memberikan keuntungan kepada pelaku tentang kegiatan bisnis tersebut.
Selanjutnya pada 12 Oktober 2023, tersangka YC dan ANW mendatangi rumah korban atas perintah JD.
Tujuan mereka meminta paksa barang korban sebagai jaminan pelunasan hutang.
Baca Juga: Komedian Satu ini Terjerat Hutang Pinjol, Mau Jual Rumah Seharga Rp 5,5 Miliar
Korban lalu diajak pelaku untuk dibawa ke kos daerah Condongcatur tersebut menggunakan mobil.
"Sesampainya di kos, korban dan istri disekap dengan cara dimasukkan pantery di kamar kos, dikunci dari luar. Selama penyekapan korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan para tersangka. Korban juga mengadukan mengalami kekerssan seksual oleh para pelaku," bebernya, Rabu 7 Februari 2024.
Artikel Terkait
Jebakan Utang China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Berujung Polemik
Negara Ghana Alami Kebangkrutan Akibat Utang Miliaran Dolar, Bagaimana Hal Itu Bisa Terjadi?
Pemerintah Sebut Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijamin APBN, Jokowi: Tanya Bu Menkeu
Judi Online Bikin Warga RI Terjerat Utang Pinjol Ilegal, OJK: Awas Lingkaran Setan!
Wanita Diculik Tujuh Debt Collector di Riau: Kisah Utang Berujung Aksi Nekat!