Jebakan Utang China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Berujung Polemik

Photo Author
- Sabtu, 23 September 2023 | 09:06 WIB
Kereta cepat dalam jebakan hutang China (ilustrasi/pitutur.id)
Kereta cepat dalam jebakan hutang China (ilustrasi/pitutur.id)

PITUTUR.id - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang merupakan salah satu proyek strategis pemerintah Indonesia dalam kerjasama dengan China, kini tengah menuai kontroversi.

Pasalnya, proyek yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas antara dua kota besar tersebut, ternyata membawa dampak negatif bagi keuangan negara.

Sejak awal, proyek KCJB sudah menimbulkan perdebatan, baik dari segi kelayakan, manfaat, hingga biaya.

Banyak pihak yang meragukan bahwa proyek ini akan menguntungkan Indonesia, baik secara ekonomi maupun sosial. Bahkan, mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pernah menolak proyek ini dengan alasan bahwa jarak antara Jakarta dan Bandung terlalu pendek untuk membangun kereta cepat.

Baca Juga: KAI Expo 2023 Segera Dibuka, Tawarkan Tiket Kereta Api Murah Mulai Rp50 Ribu, Ini Daftar Harga dan Rutenya

Namun, pemerintah Indonesia tetap bersikukuh untuk melanjutkan proyek ini dengan menggandeng China sebagai mitra utama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu mengklaim bahwa proyek ini tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan tidak akan ada jaminan dari negara.

Selain itu, Jokowi juga berharap bahwa proyek ini dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

Namun, harapan tersebut kini terancam pupus. Pasalnya, proyek KCJB mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar US$ 1,2 miliar atau setara dengan Rp 17,8 triliun. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kenaikan harga tanah, perubahan desain, hingga keterlambatan pembangunan.

Baca Juga: KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta, Korban Tak Proses Hukum

Akibatnya, China Development Bank (CDB) yang merupakan kreditur utama proyek ini, meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan APBN untuk pinjaman utang sebesar US$ 560 juta atau Rp 8,3 triliun yang digunakan untuk menutupi cost overrun.

Selain itu, CDB juga mematok bunga utang sebesar 3,4 persen, jauh lebih tinggi dari harapan pemerintah yang hanya 2 persen.

Keputusan pemerintah Indonesia untuk menyetujui permintaan CDB tersebut, tentu saja menimbulkan kekecewaan dan kritik dari berbagai pihak.

Banyak yang menilai bahwa pemerintah telah ingkar janji dan melanggar komitmen awal yang mengatakan bahwa proyek ini tidak akan membebani APBN dan tidak akan ada jaminan dari negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rasyiqi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X