Tangis Istri Sadira, Sopir Bus Pariwisata yang Dijadikan Tersangka Kasus Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Photo Author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 07:33 WIB
Sopir Putera Fajar yang membawa SMK Lingga Kencana mengemudikan bus pariwisata ditetapkan jadi tersangka (Tangkapan Layar X/@Heraloebss)
Sopir Putera Fajar yang membawa SMK Lingga Kencana mengemudikan bus pariwisata ditetapkan jadi tersangka (Tangkapan Layar X/@Heraloebss)

PITUTUR.id - Kecelakaan bus pariwisata SMK Lingga Kencana sempat menjadi sorotan publik beberapa minggu lalu.

Pasalnya, banyak pihak yang dinyatakan lalai dalam kejadian tersebut.

Namun, kejadian itu malah diakhiri dengan menjadikan Sadira, sang sopir bus menjadi tersangka.

Baca Juga: Seorang Ibu Tega Paksa Putri Kandungnya Lakukan Aborsi, Kapolres: Ibunya Juga Tertarik dengan Pacar Anaknya

Setelah kabarnya sudah tak terdengar lagi dan berbagai pihak menyampaikan simpati serta kebijakan barunya, publik pun mulai lupa.

Padahal, kasus yang satu ini sempat begitu heboh karena sampai menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana yang sedang melakukan perjalanan wisata study tour.

Mulai dari bus yang tak layak, pihak sekolah yang lalai, hingga perizinan yang tak ada, yang dijadikan tersangka justru sang sopir.

Baca Juga: Seorang Ibu Tega Rekam Anaknya Sendiri Saat Melakukan Hubungan Terlarang dengan Pacarnya, Alasannya Bikin Greget

Beredar video singkat berisi isak tangis seorang ibu lansia yang merupakan istri dari sopir bus.

Ia menangis lantaran suaminya, Sadira, ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Subang.

Dijadikan sebagai tersangka kasus kecelakaan tersebut, Sadira mendapatkan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Personal Branding Masya Allah Ternyata Kelakuan Astaghfirullah, Jangan Sampai Gen Z Jadikan Gus Zizan sebagai Panutan 

Diketahui, sang istri menangis karena memikirkan nasib keluarganya kelak.

Suaminya adalah tulang punggung keluarga yang masih harus membiayai kuliah anaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dilla Tsabitah Setyaningrum

Sumber: X @anaive__, TikTok Info Garut Live

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X