Di Kalimantan Tengah Warga Bangkal Seruyan Tewas Ditembak Polisi Saat Demo di Perkebunan Sawit

Photo Author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 20:19 WIB
Tangkapan layar video yang merekam warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan. Kalimantan Tengah diangkat karena ditembak polisi saat demo (Instagram/gejayanmemanggil)
Tangkapan layar video yang merekam warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan. Kalimantan Tengah diangkat karena ditembak polisi saat demo (Instagram/gejayanmemanggil)

PITUTUR.Id - Sebuah tragedi terjadi di Seruyan, Kalimantan Tengah, pada hari Sabtu (7/10/2023).

Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan sedan melakukan aksi demo di perkebunan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) ditembak polisi

Satu orang tewas dan dua orang luka-luka akibat tembakan itu.

Baca Juga: Musim Kemarau 2023 Berakhir pada Akhir Oktober, Ini Penjelasan BMKG

Warga Bangkal menuntut hak mereka terkait plasma sawit dan lahan yang berada di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP.

Mereka sudah melakukan penutupan jalan masuk perusahaan sejak 16 September lalu, namun tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.

Polisi yang menjaga lokasi demo melakukan tindakan kekerasan dengan menembakkan gas air mata dan peluru tajam.

Baca Juga: Waspada Produk Rumah Tangga Mengandung BPA, Ini Bahayanya

Warga yang tidak bersenjata itu menjadi korban penembakan polisi.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengutuk tindakan polisi tersebut.

Ia mengatakan bahwa polisi telah melanggar hak asasi manusia dengan menembaki warga yang sedang menyuarakan tuntutannya.

Baca Juga: Mahasiswa UI Ciptakan UKBI untuk Difabel, Jadi Duta Bahasa Nasional 2023

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Aparat kepolisian menembaki warga yang sedang menyuarakan tuntutannya. Ada satu warga yang tewas dan dua lainnya mengalami luka berat," ujar Isnur dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).

Isnur menjelaskan lebih dalam bahwa Warga Seruyan sebelumnya telah melakukan aksi penutupan jalan masuk PT HMBP.

Sebagai bentuk protes karena tuntutan mereka terkait plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP tidak dipenuhi oleh perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X