SKD CPNS Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai Hari Ini! Simak Syarat, Tips, dan Nilai Ambang Batas dari yang Perlu Kamu Ketahui

Photo Author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 16:24 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS Sekolah Kedinasan 2024 yang baru dibuka hari ini, Kamis 18 Juli 2024.
Ilustrasi tes SKD CPNS Sekolah Kedinasan 2024 yang baru dibuka hari ini, Kamis 18 Juli 2024.



PITUTUR.id — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekolah Kedinasan tahun 2024 resmi dimulai hari ini Kamis, 18 Juli 2024 dan akan berlangsung hingga 6 Agustus mendatang.

Tes SKD CPNS Sekolah Kedinasan itu sendiri meliputi tiga jenis materi yang diujikan, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 144 Tahun 2024, nilai ambang batas untuk masing-masing materi tes sudah ditentukan sebagai berikut: 

Baca Juga: Setelah Lulus Tes SKD, Siap-Siap Ada Tes SKB CPNS 2024

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

   - Jumlah soal: 45
   - Nilai ambang batas: 156
   - Nilai kumulatif tertinggi: 225
   - Bobot jawaban: paling tinggi +5, paling rendah +1, dan tidak menjawab +0

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

   - Jumlah soal: 35
   - Nilai ambang batas: 80
   - Nilai kumulatif tertinggi: 175
   - Bobot jawaban: benar +5, salah dan tidak menjawab +0

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

   - Jumlah soal: 30
   - Nilai ambang batas: 65
   - Nilai kumulatif tertinggi: 150
   - Bobot jawaban: benar +5, salah dan tidak menjawab +0

Baca Juga: Cek Contoh Soal CPNS 2024 SKD TKP Berikut Ini, Jawabanmu Penentu Kelolosan!

Peserta dari daerah tertentu yang memperoleh afirmasi harus mencapai nilai ambang batas keseluruhan minimal 281 dengan nilai TIU minimal 55.

Untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan dalam mengikuti ujian SKD CPNS Sekolah Kedinasan, para peserta perlu mempersiapkan beberapa syarat seperti mempersiapkan Kartu Peserta Ujian, KTP dan berkas lainnya. Berikut rinciannya:

Berkas atau Syarat Peserta SKD CPNS Sekolah Kedinasan

1. Kartu Peserta Ujian

Peserta harus membawa kartu peserta ujian yang telah dicetak setelah melakukan pendaftaran online. Kartu ini harus ditunjukkan kepada panitia ujian saat memasuki ruangan ujian.

Baca Juga: Bocoran Jumlah Soal SKD CPNS 2024 TIU, TWK, TKP Lengkap untuk Calon Pelamar, Bisa Dipelajari Mulai Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X