Wajib Tahu! Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Photo Author
- Senin, 15 Juli 2024 | 19:52 WIB
Ilustrasi persyaratan CPNS 2024.  (Foto: Freepik )
Ilustrasi persyaratan CPNS 2024. (Foto: Freepik )

PITUTUR.id - Ini persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos seleksi administrasi CPNS 2024. Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dikabarkan buka pada Juli-Agustus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Juli-Agustus, ya," ujar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca Juga: Jumlah Batas Nilai Minimal SKD dan Tips Lolos Passing Grade CPNS 2024

Adapun pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.289.824 posisi untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.

Tak lupa juga terdapat 71.643 formasi untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan rincian 14.114 formasi CPNS dan 57.529 formasi PPPK.

Nah, untuk mempersiapkan seleksi CPNS 2024, calon pelamar perlu mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: CPNS 2024 Dikabarkan Buka Pada Juli-Agustus, Ini Penjelasan BKN

Persyaratan Seleksi Administrasi CPNS 2024

Diketahui, memenuhi persyaratan seleksi administrasi CPNS 2024 merupakan tahapan pertama dalam rekrutmen CPNS. Setelah kamu lolos tahapan ini, maka kamu akan melanjutkan proses berikutnya yaitu tes SKD (seleksi kompetensi dasar).

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut.

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. WNI;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: BPOM Buka 781 Formasi CPNS 2024, Segera Cek Jabatan yang Tersedia!
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Demikian persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos seleksi administrasi CPNS 2024. Jangan lupa selalu update informasi terkini CPNS 2024 agar tak ketinggalan berita terbarunya. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X