PITUTUR.id - Banyak orang semakin tertarik untuk berkarier sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebuah alternatif menarik dalam dunia aparatur sipil negara.
Apa sebenarnya PPPK dan bagaimana syarat serta tugasnya? Simak artikel ini sampai selesai!
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah profesi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan undang-undang tersebut, PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.
Pasal 6 menjelaskan bahwa PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.
Kontrak dan Masa Kerja
Menurut UU No. 49 Tahun 2018 Pasal 37, masa kerja seorang PPPK paling singkat adalah satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kebutuhan instansi dan penilaian kinerja.
Pasal 53 menjelaskan bahwa hubungan kerja PPPK dapat diputus karena beberapa alasan, seperti berakhirnya masa perjanjian kerja, meninggal dunia, atau permintaansendiri.
Perbedaan dengan PNS
Secara umum, terdapat enam perbedaan utama antara PPPK dan PNS, yaitu status kepegawaian, gaji, proses rekrutmen, batas usia pelamar, masa kerja, dan jenjang karier.
Salah satu perbedaan yang paling mencolok adalah status kepegawaiannya, di mana PNS adalah pegawai tetap, sedangkan PPPK diangkat dengan perjanjian kerja tertentu (kontrak).
Tugas dan Kewajiban
Sebagai bagian dari ASN, PPPK memiliki tugas dan kewajiban yang sama dengan ASN lainnya. Mereka bertugas melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
Artikel Terkait
Buka Belasan Ribu Kuota, Intip Formasi CASN 2024 di Kejaksaan Agung
Polemik Pemecatan Dekan FK Unair Berakhir, Prof. Budi Santoso Kembali Jabat Dekan FK Unair
Meski Budi Santoso Telah Menjabat Kembali Sebagai Dekan FK Unair, Netizen Khawatir Kejadian Serupa Terulang Kembali
Tips Lolos Percobaan Pertama CPNS 2024 dengan Strategi Analisis Peluang
Gaya Silat dan Lari Kecil Prabowo Usai Pulih Hebohkan Istana