Kuasa Hukum Korban Perundungan SD Yuwati Bhakti Laporkan Orang Tua Pelaku, Komite, Guru hingga Kepala sekolah ke Polres Sukabumi

Photo Author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 07:23 WIB
Mellisa Anggraini kuasa hukum Leon saat melaporkan 8 orang dewasa yang terlibat dalam kasus perundungan di SD Yuwati Bhakti. (Tangkapanlayar/www.sukabumiupdate.com)
Mellisa Anggraini kuasa hukum Leon saat melaporkan 8 orang dewasa yang terlibat dalam kasus perundungan di SD Yuwati Bhakti. (Tangkapanlayar/www.sukabumiupdate.com)

PITUTUR.id – Kuasa hukum Leon korban perundungan di SD Yuwati Bhakti, Mellisa Anggraini membuat laporan baru tentang kasus yang sedang ia tangani ke Polres  Sukabumi Kota. Senin (11/12/2023) kemarin.

Mellisa kali ini melaporkan perihal keterlibatan pelaku dewasa yang sengaja ikut aktif melakukan perundungan pada Leon.

Terduga orang dewasa itu berjumlah 8 orang yang mana dari pihak orang tua pelaku, komite sekolah, guru hingga Kepala Sekolah SD Yuwati Bhakti.

Baca Juga: Resep Indomie Nugget Cara Baru Nikmati Indomie Goreng Selain Direbus

Pelaporan baru yang Mellisa Anggraini buat atas dasar pengakuan baru dari Leon selaku korban. Perihal  siapa saja yang sering melalukan perundungan intimidasi dan kekerasan fisik.

"Kita membuat satu laporan baru hari ini, karena dari keterangan anak korban juga beberapa hal yang kami tahu belakangan, ternyata terkait anak korban mengalami kekerasan fisik dan psikis di sekolah," ujar Mellisa. Senin (11/12) petang.

Mellisa meyakini, bahwa ungkapan baru dari korban itu adalah data awal yang akurat untuk dijadikan bahan oleh penyidik agar kasus perundungan Leon menemukan titik keadilan.

Baca Juga: Sosok Sukaemah yang Sebut Perundungan Hanya Candaan Kembali Viral Usai Fatir Korban Perundungan Hingga Diamputasi Kakinya Meninggal Dunia

"Kami duga, kami sinyalir, ada pelaku dewasa yang melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak korban yaitu orang tua pelaku yang kami sudah laporkan dan ada kepala sekolah yang kami duga juga melakukan, menempatkan, membiarkan sehingga terjadinya peristiwa ini, melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak termasuk jajaran guru-guru yang ada di sana," tambahnya. 

Kuasa hukum berparas cantik ini, juga menyayangkan pembiaran yang dilakukan oleh pihak sekolah selama perundungan itu terjadi.

Bahkan ada upaya pembungkaman dari pihak sekolah kepada korban agar tidak menceritakan yang sebenarnya kepada siapapun, terutama kepada keluarganya.

Baca Juga: Inilah Khasiat Buah Tomat Yang Bagus Untuk Perawatan Wajah dan Kulit Secara Alami

Mellisa meminta agar pihak penyidik bisa bersikap objektif dan professional dalam menangani kasus klienya.

"Korban ketika bersekolah kerap didatangi orangtua pelaku anak, dibawa ke toilet diduga dipukul dan lain sebagainya. Itu yang kami dengar dan minta didalami kepolisian," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X