PITUTUR.id - Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia, khususnya Aceh, telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Ada yang menyambut dengan simpati dan empati, ada pula yang menolak dengan alasan keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Baca Juga: Aulia Rakhman, Komika Lampung yang Terjerat Kasus Penistaan Agama
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun buka suara mengenai hal ini.
Dalam video singkat yang dirilis Sekretariat Presiden pada Jumat (8/12/2023), Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kemanusiaan sementara kepada para pengungsi Rohingya.
Namun, pemberian bantuan tersebut akan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.
"Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," kata Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh laporan mengenai dugaan keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam arus pengungsian Rohingya.
Oleh karena itu, pemerintah akan menindak tegas para pelaku dan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk mengatasi hal ini.
"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama provinsi Aceh, terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa akar masalah pengungsi Rohingya harus diselesaikan. Mereka berhak hidup damai di rumah mereka di Myanmar.
Untuk itu, Indonesia akan terus bekerja sama dengan UNHCR dan IOM, serta mendorong kembali pelaksanaan Lima Poin Konsensus yang disepakati oleh ASEAN dalam menangani krisis kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar.
"Selanjutnya, Indonesia akan terus bekerja sama dengan UNHCR dan IOM. Akar masalah pengungsi Rohingya harus diselesaikan. Mereka berhak hidup damai di rumah mereka di Myanmar," tegas Jokowi.
Artikel Terkait
3 Keunggulan yang Perlu Diketahui Sebelum Buka Bisnis Warmindo di 2024
Ingin Kulit Wajah Tetap Kencang dan Terhindar dari Penuaan? Ini Tips Step Skincare yang Bisa Dicoba Ibu-ibu di Rumah
Para Kaum Hawa Merasa Insecure dengan Kerutan Halus di Wajah? Coba 5 Cara Untuk Menghilangkannya, Intip di Sini...
Dari Ruang Kelas ke Ruang Keadilan: Kepala Sekolah SD Yuwati Bhakti Sukabumi Dalam Pusaran Kasus Perundungan
Ada Upaya Penutupan dalam Kasus Perundungan Siswa SD Yuwati Bhakti Sukabumi, Kuasa Hukum Ungkap Keterlibatan Kepala Sekolah