Dancow Alami Boikot Karena Pro-Israel? Ini Alternatif Susu dan Produk Lain yang Bisa Dicoba

Photo Author
- Minggu, 19 November 2023 | 21:34 WIB
Ilustrasi produk susu alternatif yang tidak pro-Israel (Unsplash/The Humble Co)
Ilustrasi produk susu alternatif yang tidak pro-Israel (Unsplash/The Humble Co)

PITUTUR.id - Beberapa produsen susu yang diduga memiliki dukungan terhadap Israel kini mengalami boikot, termasuk Dancow, SGM, Babelac, Lactamil, dan Nutrilon Royal.

Sebagai pengganti, beberapa merek berikut mungkin dapat dijadikan alternatif.

Dari berbagai sumber, terungkap bahwa beberapa produsen, seperti PT Tempo Scan, telah meluncurkan berbagai jenis susu yang cocok untuk anak-anak, seperti Vidoran Xmart yang memiliki manfaat positif untuk tumbuh kembang bayi.

Selain itu, ada susu buatan produsen Frisian Flag.

Baca Juga: Aksi Boikot Produk Pro Israel Terus Berlanjut di Indonesia, Ini Cara UMKM Beri Dukungan pada Palestina

PT Frisian Flag Indonesia merupakan perusahaan susu terbesar di Indonesia, memproduksi Susu Bendera, Omela, dan Friso.

Anda juga dapat mengganti susu anak Anda dengan Morinaga ChilMil, yang diproduksi oleh PT Kalbe Morinaga Indonesia.

Sebelumnya, beberapa produk lokal juga menjadi perbincangan sebagai alternatif pengganti Starbucks, KFC, dan air mineral.

Baca Juga: Jadi Sasaran Boikot dan Pro Israel Ternyata L'Oreal Milik Perempuan Terkaya Dunia, Gak Bahaya Ta?

Dalam kategori air mineral, merek Crystalline, Prim-A, dan Club dapat menjadi alternatif. Untuk makanan cepat saji, ada Sabana, CFC, dan berbagai merek ayam goreng pinggir jalan, serta Richeese Factory.

Untuk pengganti kopi, Anda dapat mencoba Kopi Tuku, Fore, Kopi Kenangan, Point Coffee, dan Excelso. Untuk kosmetik, Anda bisa menggunakan produk dari Wardah, Viva, Sari Ayu, Emina, dan Skin Game.

Baca Juga: Krisis Kemanusiaan di Gaza: WHO Sebut Rumah Sakit Al-Shifa Jadi Zona Kematian dan Kuburan Massal di Pintu Masuk

Jika Anda ingin mencoba roti, ada pilihan seperti Roti’O, J.Co, dan Mako (sebelumnya dikenal sebagai Bread Talk).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa membeli produk dari produsen yang mendukung Israel dianggap hukumnya haram.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prasetyo Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X