SKD CPNS 2023 Sudah Di Depan Mata, Ini Cara Cetak Kartu Ujian Anda

Photo Author
- Senin, 30 Oktober 2023 | 16:36 WIB
Peserta SKD CPNS Sedang Memegang Kartu Ujian (Instagram/cpns.asn)
Peserta SKD CPNS Sedang Memegang Kartu Ujian (Instagram/cpns.asn)

 

PITUTUR.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Tes SKD CPNS 2023 ini merupakan tahap kedua setelah seleksi administrasi yang telah diumumkan pada 30 Oktober 2023.

Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2023, wajib mencetak kartu ujian SKD melalui laman SSCN BKN sebelum mengikuti tes.

Baca Juga: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Sanggahan Seleksi Administrasi CASN 2023

Kartu ujian SKD CPNS 2023 berisi informasi penting seperti nomor peserta, nama, instansi, jabatan, lokasi, tanggal, dan waktu tes.

Kartu ujian ini harus dibawa oleh peserta saat mengikuti tes SKD CPNS 2023.

Berikut ini adalah cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023:

1. Buka laman SSCN BKN dan masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

2. Pilih menu "Cetak Kartu Ujian" pada bagian kiri halaman.

3. Pilih jenis tes yang akan diikuti, yaitu "SKD".

4. Klik tombol "Cetak" pada bagian kanan bawah halaman.

5. Simpan file PDF yang berisi kartu ujian SKD CPNS 2023.

6. Cetak file PDF tersebut menggunakan printer warna atau hitam putih.

Baca Juga: Nilai Ambang Batas Tes CASN 2023 Sudah Ditetapkan, Ini Dia Rinciannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Isal Arham

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X