Tips Sukses Mendaftar CPNS 2023 di Hari Terakhir, Hindari Eror Situs dengan Cara Ini

Photo Author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 13:24 WIB
Ilustrasi Tips dan Trik dari Pelamar Sukses CPNS (Canva Pro)
Ilustrasi Tips dan Trik dari Pelamar Sukses CPNS (Canva Pro)

 

PITUTUR.id - Hari ini, Senin (9/10/2023), adalah hari terakhir bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Jika Anda belum mendaftar, segera lakukan sekarang juga sebelum terlambat!

Mengapa harus segera? Karena menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), situs pendaftaran CPNS dan PPPK, yaitu sscasn.bkn.go.id, rawan mengalami eror atau gangguan pada detik-detik terakhir sebelum penutupan pendaftaran.

Hal ini dapat menghambat Anda yang ingin mengirimkan pendaftaran Anda.

"Kalau kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya, itu banyak pelamar yang baru submit pendaftarannya itu di hari-hari terakhir pendaftaran akan ditutup, takutnya server akan down, dan mereka akan susah melakukan submit pendaftaran," kata Ahli Pertama Pranata Komputer Sekretariat Utama dan Kedeputian (BKN Pusat) Lidra Trifidya dalam QnA Kendala Pelamar CPNS di kanal YouTube #ASNPelayanPublik.

Lidra menyarankan para pelamar yang yakin telah melengkapi persyaratan dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan segera mengklik "Akhiri Pendaftaran" saat mereka selesai.

"Kalau misalnya pelamar sudah fix mau mendaftar ke mana (instansi), sebisa mungkin langsung disubmit aja (akhiri pendaftaran di kolom resume), kalau misalnya persyaratannya sudah selesai. Jadi jangan ditunggu sampai akhir-akhir masa pendaftaran berakhir," ujarnya.

Bagi Anda yang belum tahu cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

2. Daftar untuk buat akun SSCASN

3. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

4. Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

5. Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Isal Arham

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X