PITUTUR.id - Hari ini, Senin (9/10/2023), adalah hari terakhir bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Jika Anda belum mendaftar, segera lakukan sekarang juga sebelum terlambat!
Mengapa harus segera? Karena menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), situs pendaftaran CPNS dan PPPK, yaitu sscasn.bkn.go.id, rawan mengalami eror atau gangguan pada detik-detik terakhir sebelum penutupan pendaftaran.
Hal ini dapat menghambat Anda yang ingin mengirimkan pendaftaran Anda.
"Kalau kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya, itu banyak pelamar yang baru submit pendaftarannya itu di hari-hari terakhir pendaftaran akan ditutup, takutnya server akan down, dan mereka akan susah melakukan submit pendaftaran," kata Ahli Pertama Pranata Komputer Sekretariat Utama dan Kedeputian (BKN Pusat) Lidra Trifidya dalam QnA Kendala Pelamar CPNS di kanal YouTube #ASNPelayanPublik.
Lidra menyarankan para pelamar yang yakin telah melengkapi persyaratan dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan segera mengklik "Akhiri Pendaftaran" saat mereka selesai.
"Kalau misalnya pelamar sudah fix mau mendaftar ke mana (instansi), sebisa mungkin langsung disubmit aja (akhiri pendaftaran di kolom resume), kalau misalnya persyaratannya sudah selesai. Jadi jangan ditunggu sampai akhir-akhir masa pendaftaran berakhir," ujarnya.
Bagi Anda yang belum tahu cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
2. Daftar untuk buat akun SSCASN
3. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
4. Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
5. Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Artikel Terkait
Persiapan Menghadapi Perubahan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Menyongsong Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Tips dan Trik dari Para Pelamar Sukses
Apa yang Harus Dilakukan Pelamar Menyusul Penundaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023
SKD CPNS 2023: Jadwal, Materi, dan Tips Sukses Menghadapinya
Tes Wawancara Kebangsaan dalam SKD CPNS 2023, Bagaimana Cara Menyiasatinya?
Tes Intelegensi Umum dalam SKD CPNS 2023: Strategi Sukses untuk Calon Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Agama Buka 4.125 Formasi CPNS dan PPPK 2023
Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023: Apa Saja?
Ingin Jadi Penjaga Tahanan Kemenkumham? Ini Kuota CPNS dan Syaratnya per Provinsi Tahun 2023
Keluhan Masyarakat Soal Ketimpangan Formasi CPNS dan PPPK di Tahun 2023: Apa Penyebabnya?