Misteri Proyek Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Terima Jaminan dan VGF dari Negara

Photo Author
- Minggu, 24 September 2023 | 15:02 WIB
Ilustrasi gambar kereta cepat
Ilustrasi gambar kereta cepat

PITUTUR.id - Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) merupakan proyek kerjasama antara Indonesia dan China yang diharapkan dapat menjadi solusi transportasi massal yang cepat, nyaman, dan efisien.

Namun, di balik gemerlapnya proyek ini, terdapat sejumlah ironi yang menimbulkan pertanyaan tentang kelayakan dan keterbukaannya.

Baca Juga: Momen Sandiaga Uno Nikahkan Putrinya Anneesha Atheera Uno di New York

Salah satu ironi yang paling mencolok adalah klaim bahwa proyek ini bersifat business to business (B to B), artinya tidak melibatkan anggaran negara.

Namun, kenyataannya, proyek ini justru membutuhkan jaminan pemerintah dan dukungan APBN untuk berjalan.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, proyek KCJB membutuhkan jaminan pemerintah sebesar Rp 22 triliun untuk pinjaman dari China Development Bank (CDB) sebesar Rp 60 triliun.

Jaminan pemerintah ini diberikan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, proyek KCJB juga mendapat dukungan dari APBN melalui skema viability gap fund (VGF) sebesar Rp 4,5 triliun.

VGF adalah dana yang diberikan oleh pemerintah untuk menutup kesenjangan antara biaya investasi dan pendapatan yang diharapkan dari proyek infrastruktur.

Dengan adanya jaminan pemerintah dan VGF, maka proyek KCJB sebenarnya tidak sepenuhnya bersifat B to B, melainkan melibatkan anggaran negara.

Hal ini bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa proyek KCJB tidak menggunakan uang negara sama sekali.

Ironi lainnya adalah mengenai transparansi proyek KCJB. Sejak awal, proyek ini tidak melalui proses tender yang terbuka dan kompetitif.

Proyek ini langsung diberikan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan konsorsium antara BUMN dan perusahaan China.

Selain itu, proyek KCJB juga tidak memiliki studi kelayakan yang lengkap dan akurat. Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), studi kelayakan proyek KCJB hanya berdasarkan asumsi-asumsi yang belum terverifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rasyiqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X