Sementara itu bagi lulusan non PGSD harus mulai menambah penguasaan konten pengetahuan di luar bidang ilmu utama yang dikuasainya. Selanjutnya mereka juga diharuskan untuk belajar memadukan beberapa bidang ilmu tersebut dan menyampaikannya secara utuh.
Selain itu mereka juga perlu mendalami lagi kompetensi pedagogik, dimana ilmu pedagogik yang mereka pelajari akan sangat berbeda dengan ilmu pedagogik yang harus mereka kuasai sebagai seorang guru sekolah dasar.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Ajak Guru dan Orang Tua Dekatkan Diri dengan Anak untuk Cegah Perundungan
Momentum hari guru ini diharapkan dapat menjadi trigger kesadaran semua pihak baik para calon guru maupun LPTK penghasil calon guru tersebut untuk merefleksi diri agar tetap berada di jalur yang tepat dalam menghasilkan guru yang profesional.
Tidak lupa kebijakan dari pemerintah mempunyai peranan besar dalam terbentuknya jalur yang tepat tersebut.
*) Ramadhan Kurnia Habibie, M.Pd.
Dosen PGSD FIP Universitas Negeri Surabaya
[email protected]
***
Artikel Terkait
Politik Makan Siang Ala Jokowi
Gibran Membangkang, PDIP Meradang
Apa Dampak Fatwa MUI Terhadap Produk-Produk Pendukung Israel di Indonesia?
Arek-Arek Suroboyo dan Pertempuran 10 November di Surabaya
Fatwa MUI dan Boikot: Dua Gerakan 'Halus' yang Punya Efek Besar