Gerakan boikot Unilever menjadi salah satu contoh bagaimana individu dan kelompok masyarakat dapat menggunakan kekuatan mereka untuk mendorong perubahan dalam praktik bisnis perusahaan besar.
Kesimpulannya, gerakan boikot Unilever yang muncul pada bulan oktober hingga November ini mendapat perhatian publik karena dugaan pelanggaran terhadap konflik Israel-Palestina. Sementara Fatwa MUI adalah satu penopang yang cukup memiliki dampak besar.
Gerakan ini menunjukkan pentingnya peran konsumen dalam mempengaruhi praktik bisnis perusahaan dan perhatian yang semakin besar terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. (Delia Paramitha)
Artikel Terkait
Penjelasan MUI Keluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023: Dukungan Terhadap Palestina Wajib, Dukung Israel Haram
MUI Haramkan Produk Israel, Ajak Umat Agama Lain Ikut Boikot
MUI Fatwakan Haram Produk Pro Israel, Ini Daftar Makanan dan Minuman yang Wajib Diboikot
MUI Larang Umat Islam Beli Produk Dukung Israel, Ini Daftar Produk di Indonesia Jadi Target Boikot
Apa Dampak Fatwa MUI Terhadap Produk-Produk Pendukung Israel di Indonesia?