Loyalitas politik tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengorbankan kepentingan publik, keadilan sosial, atau kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks kasus Gibran dan PDIP, kita dapat menilai apakah Gibran benar-benar membangkang terhadap PDIP dengan menggunakan kriteria-kriteria berikut:
Argumen Pro
Gibran tidak melanggar otoritas, norma, atau aturan yang berlaku dalam PDIP.
Dia hanya menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menentukan pilihan politiknya sendiri. Dia juga tidak mengundurkan diri dari partai atau menghina partai.
Gibran memiliki alasan yang kuat dan rasional untuk melakukan pembangkangan tersebut. Dia mungkin saja merasa tidak dihargai sebagai kader partai. Dia juga ingin membuktikan dirinya sebagai pemimpin muda yang mandiri dan visioner.
Gibran melakukan pembangkangan tersebut dengan cara yang demokratis dan konstitusional. Dia tidak menggunakan kekerasan atau intimidasi untuk mendapatkan dukungan.
Dia juga menghormati proses pemilihan umum yang diatur oleh undang-undang.
Gibran berdampak positif bagi PDIP dan sistem politik secara keseluruhan. Dia menunjukkan bahwa PDIP adalah partai yang pluralis dan toleran terhadap perbedaan pendapat.
Dia juga menambah dinamika dan variasi dalam peta persaingan Pilpres 2023.
Argumen Kontra
Gibran melanggar otoritas, norma, atau aturan yang berlaku dalam PDIP.
Dia tidak menghormati keputusan Ketua Umum partai yang telah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Dia juga tidak mendukung kader partai yang telah dipilih sebagai calon presiden.
Artikel Terkait
Golkar Siapkan Gibran Sebagai Cawapres Prabowo, Ini Strategi Airlangga untuk Memenangkan Pilpres 2024
Gibran Rakabuming Raka, Dari Pebisnis Kuliner Hingga Pendamping Prabowo di Pilpres 2024
Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDIP: Baik-Baik Saja
Profil Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang Dukung Pariwisata dan UMKM
Diterpa Badai Politik dengan Gibran Rakabuming, PDIP Memilih Berdiri Kokoh dan Tenang
Ini Tanggapan Gibran Rakabuming Raka Terkait Isu PDIP dan Pemilihan Presiden 2024