Gibran Membangkang, PDIP Meradang

Photo Author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:04 WIB
Gibran Rakabuming Raka saat mendeklarasikan diri sebagai cawapres Prabowo Subianti di Pemilu 2024. (ISTIMEWA)
Gibran Rakabuming Raka saat mendeklarasikan diri sebagai cawapres Prabowo Subianti di Pemilu 2024. (ISTIMEWA)

Lalu, pembangkangan politik dapat bersifat individu atau kolektif, aktif atau pasif, terbuka atau tertutup, damai atau kekerasan.

Berikutnya, pembangkangan politik dapat memiliki berbagai motif, tujuan, atau dampak.

Kemudian, pembangkangan politik dapat dilakukan karena alasan moral, ideologis, pragmatis, atau strategis. Pembangkangan politik dapat bertujuan untuk mereformasi, revolusi, resistensi, atau bentuk protes.

Pembangkangan politik juga dapat berdampak positif atau negatif bagi sistem politik, tergantung pada konteks, cara, dan hasilnya.

Adapun Loyalitas politik dapat didefinisikan sebagai komitmen atau kesetiaan terhadap suatu otoritas, norma, atau aturan yang berlaku dalam suatu sistem politik.

Loyalitas politik dapat bersifat individu atau kolektif, aktif atau pasif, terbuka atau tertutup, damai atau kekerasan.

Loyalitas politik juga dapat memiliki berbagai motif, tujuan, atau dampak.

Loyalitas politik dapat dilakukan karena alasan moral, ideologis, pragmatis, atau strategis.

Loyalitas politik dapat bertujuan untuk konservasi, stabilisasi, integrasi, atau kooperasi.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Daftar ke KPU untuk Pilpres 2024: Menteri Ikutan Cuti di Pesta Relawan

Loyalitas politik dapat berdampak positif atau negatif bagi sistem politik, tergantung pada konteks, cara, dan hasilnya.

Dari definisi-definisi di atas, kita dapat melihat bahwa pembangkangan dan loyalitas politik adalah dua sisi dari mata uang yang sama.

Keduanya merupakan bentuk ekspresi politik yang sah dan wajar dalam demokrasi. Keduanya memiliki potensi untuk membawa perubahan atau kemajuan bagi sistem politik.

Namun, keduanya juga memiliki batas-batas dan tanggung jawab yang harus dihormati dan dipertanggungjawabkan.

Pembangkangan politik tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum, hak asasi manusia, atau nilai-nilai demokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Linieritas Pembangun Insan Cendekia di Sekolah Dasar

Minggu, 26 November 2023 | 08:38 WIB

Gibran Membangkang, PDIP Meradang

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:04 WIB

Politik Makan Siang Ala Jokowi

Selasa, 31 Oktober 2023 | 06:16 WIB

Wartawan, Si Pemberi Suara yang Terluka

Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:35 WIB

Dari Satu ke Belasan Ribu, Rupiah Makin Sampah?

Minggu, 1 Oktober 2023 | 15:36 WIB

Terpopuler

X