PITUTUR.id - Masyarakat Samin, yang juga dikenal sebagai Sedulur Sikep, adalah salah satu komunitas adat di Indonesia yang masih mempertahankan ajaran leluhurnya.
Menurut salah satu sesepuh masyarakat Samin, Mbah Hardjo Kardi, ajaran yang dianut masyarakat Samin disebut pandom urip atau hukum kehidupan bagi masyarakat pengikut Samin.
Ajaran tersebut antara lain:
1. Angger-angger partikel
(hukum tindak-tanduk atau tingkah laku), yang populer dengan istilah drengki (dengki), srei (iri hati), panasten (gampang marah), colong (mencuri), petil (kikir), jumput (ambil sedikit), mbujuk (berbohong), apus (bersiasat), akal (trik), dan krenah (nasehat buruk).
Artinya masyarakat Samin jangan bersikap sombong, membenci orang lain, iri hati, bertengkar, membuat marah orang lain, bersifat cemburu, bermain judi, mengambil barang milik orang, sedangkan menyentuh saja tidak boleh.
Sebetulnya maksud dari ajaran tersebut pada dasarnya adalah diharapkan jujur antara pikiran dan perbuatan atau kelakuan.
2. Angger-angger pangucap (hukum berbicara).
Pangucap saka lima bundhelané ana pitu lan pengucap saka sanga bundhelane ana pitu.
Maksud dari hukum ini, orang berbicara harus meletakkan pembicaraannya di antara angka lima, tujuh, dan sembilan.
Angka-angka tersebut di sini adalah angka-angka simbolik belaka.
Makna umumnya adalah kita harus memelihara mulut kita dari segala kata-kata yang tidak senonoh atau kata-kata yang dapat menyakiti hati orang lain.
Tidak “menjaga” mulut, mengakibatkan hidup manusia di dunia ini tidak sempurna. Maka orang harus berbicara secara baik dengan orang lain.
Artikel Terkait
Masyarakat Samin: Komunitas yang Hidup dengan Ajaran 'Sedulur Sikep'