PITUTUR.id – Usai tarif parkir yang digetok oleh jukir di masjid Istiqlal yang capai Rp150.000 viral, Dishub DKI Jakarta berantas parkir liar.
Pelaku yang getok tarif parkir ekstrem ke pengunjung masjid Istiqlal telah diringkus kepolisian.
Menyusul kejadian tersebut, berbagai pihak menyoroti parkir liar yang kian merebak.
Hal tersebut berujung pada penindakan dari Dishub DKI Jakarta.
Penindakan tersebut khususnya bermula pada Rabu (15/5) lalu dengan diturunkannya sejumlah personel untuk menyisir kawasan Jakarta Selatan.
Personel tersebut terdiri dari Sudinhub, Sudinsos, Satpol PP, TNI, dan Polri.
Pada penyisiran hari itu, sebanyak 55 Jukir liar diamankan dari 45 titik minimarket.
Sedangkan pada hari selanjutnya Kamis (16/5) telah ditertibkan sebanyak 72 Jukir liar dari 63 titik minimarket.
Penertiban tersebut terus berlanjut, khususnya di kawasan yang berada di dalam DKI Jakarta.
Jukir liar sendiri dinilai merugikan konsumen maupun pemilik toko.
Lantaran keuntungan hanya diperoleh oleh satu pihak, Jukir liar.
Artikel Terkait
Netizen Menghitung Hasil Pendapatan Jukir Liar 150 Ribu di Istiqlal: Itu Jukirnya Mau Umroh?
Jukir Liar Istiqlal yang Patok Parkir 150 Ribu Ditangkap Polisi, Kini Statusnya Naik Jadi Tersangka
Tak Hanya Jadi Jukir Liar 150 Ribu di Istiqlal, Pelaku Juga Positif Narkoba: Wih, Ada Bang Jago
Netizen Heran, Jukir Liar yang Palak Uang Parkir Rp150.000 di Masjid Istiqlal Sulit Diberantas, Padahal di Dekat Majid Ada Mabes AD dan Ring 1
Lokasi Inilah yang Berpotensi Jadi Tempat Jukir Liar untuk Lakukan Aksi Pemalakan kepada Pengunjung, Simak!
Begini Cara Membedakan Antara Jukir Liar dan Resmi, Terlihat dari Sikap dan Perilakunya Saat di Lokasi