Dishub DKI Jakarta dalam Misi Berantas Jukir Parkir Liar, Libatkan Polisi, Satpol PP, Hingga TNI

Photo Author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 18:09 WIB
Dishub DKI Jakarta menertibkan Jukir liar (Tangkapan layar/Instagram @dishubdkijakarta)
Dishub DKI Jakarta menertibkan Jukir liar (Tangkapan layar/Instagram @dishubdkijakarta)

PITUTUR.id – Usai tarif parkir yang digetok oleh jukir di masjid Istiqlal yang capai Rp150.000 viral, Dishub DKI Jakarta berantas parkir liar.

Pelaku yang getok tarif parkir ekstrem ke pengunjung masjid Istiqlal telah diringkus kepolisian.

Menyusul kejadian tersebut, berbagai pihak menyoroti parkir liar yang kian merebak.

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Berupa Indomie untuk Gaza Dihancurkan oleh Israel, Dilempar dan Diinjak Ramai-Ramai

Hal tersebut berujung pada penindakan dari Dishub DKI Jakarta.

Penindakan tersebut khususnya bermula pada Rabu (15/5) lalu dengan diturunkannya sejumlah personel untuk menyisir kawasan Jakarta Selatan.

Personel tersebut terdiri dari Sudinhub, Sudinsos, Satpol PP, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Begini Cara Membedakan Antara Jukir Liar dan Resmi, Terlihat dari Sikap dan Perilakunya Saat di Lokasi

Pada penyisiran hari itu, sebanyak 55 Jukir liar diamankan dari 45 titik minimarket.

Sedangkan pada hari selanjutnya Kamis (16/5) telah ditertibkan sebanyak 72 Jukir liar dari 63 titik minimarket.

Baca Juga: Begini Isi Postingan Media Sosial X Milik Stalker yang Ganggu Nimas Sampai 10 Tahun, Isinya Buat Jijik Netizen

Penertiban tersebut terus berlanjut, khususnya di kawasan yang berada di dalam DKI Jakarta.

Jukir liar sendiri dinilai merugikan konsumen maupun pemilik toko.

Lantaran keuntungan hanya diperoleh oleh satu pihak, Jukir liar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aditya Nur

Sumber: Instagram/@dishubdkijakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X