Lokasi Inilah yang Berpotensi Jadi Tempat Jukir Liar untuk Lakukan Aksi Pemalakan kepada Pengunjung, Simak!

Photo Author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 11:08 WIB
Ilustrasi Masjid Istiqlal, lokasi di mana banyak ditemukan adanya parkir liar dengan memungut biaya tinggi (Tangkapan Layar Instagram/@alivikry)
Ilustrasi Masjid Istiqlal, lokasi di mana banyak ditemukan adanya parkir liar dengan memungut biaya tinggi (Tangkapan Layar Instagram/@alivikry)

PITUTUR.id - Jukir (juru parkir) merupakan tindakan seseorang untuk mengais untung dengan menjaga kendaraan orang lain.

Keberadaan juru parkir terdapat dampak positif dan negatif, tergantung dari tindakan jukir itu sendiri.

Namun, kebanyakan masyarakat menganggap bahwa keberadaan jukir sangat mengganggu kenyamanan.

Hanya bermodalkan peluit dan rompi, jukir-jukir tersebut berhasil meraup keuntungan berjuta-juta hanya dalam sehari.

Baca Juga: Netizen Heran, Jukir Liar yang Palak Uang Parkir Rp150.000 di Masjid Istiqlal Sulit Diberantas, Padahal di Dekat Majid Ada Mabes AD dan Ring 1

Tarif yang diminta jukir terkadang tidak masuk akal hingga membuat para pengunjung menjadi jengkel.

Akibatnya, para pengunjung pun enggan untuk kembali karena kapok mengalami permalakan berkedok parkir.

Juru parkir selalu bisa membaca pasar dengan menentukan lokasi yang strategis untuk melakukan aksinya.

Lokasi-lokasi inilah yang menjadi potensi bagi juru parkir liar untuk melancarkan aksinya. Apa saja? Simak

1. Lokasi Wisata

Tempat wisata seringkali menjadi ajang bagi para oknum untuk melancarkan aksinya, termasuk menjadi juru parkir. Lokasi parkir sebuah tempat wisata biasanya penuh karena ramai pengunjung yang masuk.

Hal tersebut membuat para jukir liar memanfaatkan keadaan dengan membangun lokasi parkir. Tarif yang diminta pun tidak sesuai dengan fasilitas sehingga membuat para pengunjung jengkel.

Baca Juga: Jukir Liar Istiqlal yang Patok Parkir 150 Ribu Ditangkap Polisi, Kini Statusnya Naik Jadi Tersangka

Seperti yang viral, seorang jukir liar di masjid Istiqlal yangbmemasang tarif sebesar Rp150.000 rupiah kepada pengujung. Akhirnya kepolisian pun membekuk mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Annisa Nur Afifah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X