DPRD Bangkalan Bentuk Panja Tata Tertib, Fokus pada Kekayaan Lokal dan Penyesuaian SOTK

Photo Author
- Selasa, 3 September 2024 | 14:25 WIB
Pembentukan panja tata tertib DPRD Bangkalan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (3/9/2024).  (Yusron Hidayatullah)
Pembentukan panja tata tertib DPRD Bangkalan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (3/9/2024). (Yusron Hidayatullah)

PITUTUR.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan baru saja membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Tertib, yang juga dikenal sebagai Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib. 

Wakil Ketua Panja, Mohammad Hotib, menjelaskan bahwa pembentukan Panja ini merupakan langkah awal sebelum pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya.

Setiap lima tahun, setelah pelantikan anggota baru, DPRD Bangkalan selalu melakukan pembahasan tata tertib yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. 

Baca Juga: DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Susunan Kepengurusan Fraksi, Berikut Daftarnya

"Pada pertengahan tahun 2024, beberapa Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mengalami perubahan, yang nantinya akan disesuaikan dengan tata tertib DPRD," Katanya, Selasa (3/9/2024). 

Salah satu poin strategis yang akan dimasukkan dalam tata tertib baru adalah pengenalan dan pelestarian kekayaan lokal.

Anggota DPRD diharapkan mengenakan pakaian adat Madura setiap minggu atau setidaknya sekali sebulan. 

"Inisiatif ini bertujuan untuk mengangkat khazanah budaya lokal dan telah disahkan pada periode sebelumnya," Jelasnya. 

Baca Juga: Bagaimana Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024? Ini Jawaban KPU

Mohammad Hotib optimis bahwa pembahasan tata tertib ini akan selesai dalam waktu maksimal dua minggu. 

"Insyaallah, paling lama dua minggu sudah selesai," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X