Gunung Semeru Kembali Erupsi, Begini Imbauan PVMBG untuk Masyarakat Sekitar

Photo Author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:23 WIB
Gunung Semeru kembali erupsi pada Rabu, 28 Agustus 2024. (Magma ESDM)
Gunung Semeru kembali erupsi pada Rabu, 28 Agustus 2024. (Magma ESDM)

PITUTUR.id - Gunung Semeru kembali mengalami erupsi beberapa kali dengan letusan yang ketinggiannya mencapai 300 meter di atas puncak pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Gunung yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur ini mengeluarkan abu berwarna putih hingga kelabu yang terekam oleh seismograf. 

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Ghufron Alwi menjelaskan situasi erupsi yang terjadi sesuai data yang tertangkap oleh seismograf. 

Baca Juga: Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi 13 Kali dalam Waktu Tiga Jam

"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya dan barat. Erupsi terekam di seismograf dan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 102 detik," kata Ghufron dalam keterangan tertulis seperti dilansir Pitutur ID dari Antara. 

Gunung Semeru diketahui erupsi pertama pada pukul 01.33 WIB dengan tinggi kolom letusan sekitar 200 meter di atas puncak atau 3.876 meter di atas permukaan laut (mdpl). 

Kemudian, terjadi kembali erupsi pukul 02.28 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 300 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Dihimbau Menjauhi Sektor Tenggara

Selain itu, erupsi juga terjadi lagi pada pukul 03.47 WIB dengan tinggi kolom letusan sekitar 200 meter di atas puncak. 

Dengan terjadinya erupsi tersebut, Ghufron menyatakan bahwa status Gunung Smeeru saat ini ada pada Level II atau Waspada. 

Dengan demikian, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi untuk masyarakat setempat. 

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Lagi: Amplitudo 22 Milimeter hingga Rabu Dini Hari

Berikut ini imbauan untuk masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Semeru menurut PVMBG: 

1. Dilarang beraktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak atau pusat erupsi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X