Penelusuran Pitutur.id, Andi Nugroho Jati terkahir melaporkan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periodik tahun 2022.
Baca Juga: Begini Tanggapan Pengelola Soal Lampu PJU Akses Suramadu yang Banyak Mati
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada tanggal 28 Februari 2023, tercatat Andi Nugroho Jati memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.681.500.000.
Harta miliaran itu terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.600.000.000.
Tanah dan bangunan tersebut terletak di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selain tanah dan bangunan, harta kekayaan Andi juga dalam bentuk alat transportasi dan mesin sebesar Rp 130.500.000.
Aset tersebut terdiri dari 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor.
Baca Juga: Banyak Kerusakan, Jembatan Suramadu Dinilai Tak Terawat
Tak hanya itu, Andi Nugroho Jati juga tercatat memiliki harta kekayaan dalam bentuk surat berharga sebesar Rp 810.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 1.565.000.000 dan harta lainnya sebesar Rp 76.000.000.
Meski begitu, dalam laporan kekayaannya itu, Andi Nugroho Jati juga masih memiliki hutang sebesar Rp 500.000.000 yang belum dilunasi.***
Artikel Terkait
Ranting Pohon Disebut Jadi Faktor Utama Perbedaan Cahaya Lampu PJU Akses Suramadu Sisi Surabaya dan Madura
Jalan Akses Suramadu Sering Dikeluhkan, Begini Kata Pengelola
Begini Tanggapan Pengelola Soal Lampu PJU Akses Suramadu yang Banyak Mati
Lampu PJU di Akses Suramadu Banyak yang Mati, Warga: Rawan Begal