Perubahan APBD 2024 Sumenep Disetujui, Pembiayaan Daerah Surplus

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 09:14 WIB
Perubahan APBD 2024 Sumenep Disetujui, Pembiayaan Daerah Surplus (Dokumentasi Pemkab Sumenep)
Perubahan APBD 2024 Sumenep Disetujui, Pembiayaan Daerah Surplus (Dokumentasi Pemkab Sumenep)



PITUTUR.id - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah disahkan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumenep, Selasa 06 Agustus 2024.

Pengesahan ini dilakukan setelah melalui pembahasan intensif dan berhasil ditutup dengan surplus pada pembiayaan daerah.

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., dan dihadiri oleh Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyatakan bahwa pendapatan dan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 tidak mengalami perubahan signifikan dari sebelumnya.

Baca Juga: Barang Impor Ilegal Harus Dimusnahkan, Mendag Zulhas: Demi Lindungi Industri Lokal

Menurutnya, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 2,593 triliun rupiah, sedangkan total Belanja mencapai 3,029 triliun rupiah. Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar 436,435 miliar rupiah.

Namun, defisit tersebut berhasil diatasi melalui surplus pembiayaan antara Penerimaan Daerah dan Pengeluaran Daerah yang juga sebesar 436,435 miliar rupiah.

Dengan demikian, meskipun ada defisit anggaran, surplus pembiayaan memastikan bahwa anggaran tetap seimbang.

“Pada Rancangan Perubahan APBD 2024, Pendapatan Daerah sebesar 2,593 triliun rupiah, dengan total Belanja sebesar 3,029 triliun rupiah, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar 436,435 miliar rupiah. Namun, defisit ini ditutupi dengan surplus pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar 436,435 miliar rupiah,” tutur Bupati Fauzi di Sidang Paripurna.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Kegiatan Tanam Cabai dan Bawang Merah Serentak

Bupati juga menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari ke depan.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., menyampaikan bahwa sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran, penggunaan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilaksanakan seefisien mungkin dengan prinsip "Money Follow Program".

Pendekatan ini memastikan program yang dilaksanakan memiliki manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Abdul Hamid menekankan bahwa setiap penambahan atau penggeseran program dan kegiatan dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh masyarakat.

Fokus utama diberikan pada peningkatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Atasi Isu Pungutan Biaya Buku, Wali Kota Surabaya Berikan Arahan Baru untuk Sekolah Negeri

Selain itu, dukungan terhadap operasional rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diperhatikan. Program-program ini dirancang untuk memastikan bahwa anggaran digunakan seefisien mungkin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Penambahan atau penggeseran program/kegiatan diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak dan diperlukan oleh masyarakat, seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta mendukung operasional rutin OPD. Program prioritas ini dirancang sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X