Demi Tingkatkan Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Kerja Sama dengan Perusahaan Jasa dan Transportasi

Photo Author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 19:59 WIB
Ilustrasi rokok ilegal. (Pexels/Ironal Riser)
Ilustrasi rokok ilegal. (Pexels/Ironal Riser)

PITUTUR.id - Meningkatnya volume peredaran rokok ilegal di luar Pulau Madura memicu tindakan tegas dari Kantor Bea Cukai Madura.

Dalam upaya mencegah peredaran barang ilegal tersebut, Bea Cukai Madura kini memperluas kolaborasinya dengan perusahaan ekspedisi dan transportasi publik.

Mengatasi tantangan pengawasan, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, mengungkapkan bahwa langkah koordinasi ini merupakan respons terhadap kasus-kasus pengiriman rokok ilegal yang terdeteksi melalui jasa ekspedisi.

Baca Juga: Penyidik Bea Cukai Jember Berhasil Tangkap dan Limpahkan Tersangka Pengedar Rokok Ilega ke Kejaksaan Situbondo

Dalam pernyataannya di Pamekasan, Andru menekankan pentingnya kerja sama ini untuk mengatasi masalah pengiriman rokok ilegal yang sering memanfaatkan jalur transportasi untuk keluar dari Madura.

"Atas dasar itu, maka kami berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Pamekasan dan tiga kabupaten lain di Madura, yakni Sumenep, Sampang dan Bangkalan," kata Andru seperti dikutip Pitutur.id dari Antara. 

Dia menambahkan bahwa sebagian dari pengiriman rokok ilegal juga dilakukan dengan memanfaatkan bus sebagai sarana transportasi. Oleh karena itu, Bea Cukai Madura kini juga menggandeng sopir dan kondektur bus dalam upaya pencegahan ini.

Baca Juga: Viral! Polisi Kejar Mobil Innova Reborn Hingga Masuk Perkampungan, Diduga Berisi Rokok Ilegal

Langkah ini melibatkan sosialisasi intensif kepada sopir bus dan pimpinan perusahaan jasa ekspedisi mengenai regulasi rokok ilegal dan dampaknya.

"Kami tidak hanya meminta agar mereka menolak menerima titipan rokok ilegal, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam tentang ketentuan hukum dan konsekuensi yang mungkin timbul," ujarnya.

Selama tahun 2023, Bea Cukai Madura telah berhasil menyita 26,8 juta batang rokok tanpa pita cukai, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp21,4 miliar.

Peningkatan pengawasan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meminimalkan dampaknya terhadap pendapatan negara.

Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Jalin Kerja Sama dengan Ekspedisi

Dengan adanya kolaborasi baru ini, Bea Cukai Madura bertekad untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga kepatuhan dan integritas di sektor pengiriman barang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X