Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Jalin Kerja Sama dengan Ekspedisi

Photo Author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 16:56 WIB
Tekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura jalin kerja sama dengan ekspedisi  (Laman beacukai.go.id )
Tekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura jalin kerja sama dengan ekspedisi (Laman beacukai.go.id )

PITUTUR.id - Rokok Ilegal adalah salah satu rokok yang sering beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai yang ditandai dengan pita cukai. 

Setiap tahunnya, ada saja rokok ilegal yang beredar di masyarakat dan yang terbaru ditemukannya kasus pengiriman rokok ilegal ke luar pulau Madura, melalui perusahaan jasa atau ekspedisi. 

Sehingga, Bea Cukai Maddura sebagai penanggung jawab kasus tersebut mulai mengambil tindakan dengan berbagai cara. Cara pertama yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan ekspedisi terkait. 

Baca Juga: 4,9 Juta Wisatawan Mancanegara Sudah Datang ke Batu, Pj Wali Kota : Semoga Targetnya Terpenuhi

Kerjasa Bea Cukai dengan ekpedisi terkait tak hanya dilakukan di satu daerah tetapi di seluruh daerah di pulau Madura. 

"Atas dasar itu,maka kami berkoordinasi dengan sejumlah peruusahaan jasa ekspedisi di Pamekasan, dan tiga kabupaten lain di Madura, yakni Sumenep, Sampang, dan Bangkalan," ujara perwakilan Bea Cukai mengutip dari Antara pada 5 Agustus 2024. 

Cara kedua, Bea Cukai Madura mulai melakukan sosialisasi khusus kepada sopir dan kondektur bus. Agar mereka tidak mau dititipkan lagi rokok ilegal. 

Baca Juga: Belum Ada Kajian dari BRIN, Reklamasi Surabaya Waterfront Land Ditolak oleh DPRD Kota Surabaya

"Sebab sebagian dari temuan yang kami ungkap, sebagian pengiriman rokok ilegal ke luar Madura ada yang dititip melalui bus," ucapnya. 

Sementara itu, pada bulan Juli 2024, Bea Cukai telah memulai pelaksanaan Operasi Gempur Tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 31 Juli 2024. 

Operasi pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok ilegal ini dilaksanakan secara serentak di seluruh unit vertikal Bea Cukai dalam periode waktu tertentu dan dilaksanakan secara terpadu di daerah produksi hingga pemasaran.

Baca Juga: Tempat Semburan Air 20 Meter di Sampang Kini Berubah Jadi Tempat Wisata, Mobil dan Elf Berdatangan

Bahkan, Bea Cukai juga kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal, melalui siaran radio, seminar, dan pertunjukan seni.

Sekian informasi tekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura jalin kerja sama dengan ekspedisi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sabila Muplihah

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X