Pemotongan Kapal Ilegal di Kamal Diperiksa Bareskrim Polri, Pj Bupati Bangkalan: Kami Tunggu Hasilnya

Photo Author
- Senin, 29 Juli 2024 | 21:24 WIB
Pemkab bangkalan akan memanggil pengusaha pemotongan kapal ilegal di Kamal.  (Moh Iksan)
Pemkab bangkalan akan memanggil pengusaha pemotongan kapal ilegal di Kamal. (Moh Iksan)

PITUTUR.id - Aktivitas pemotongan kapal di pesisir pantai selatan Bangkalan tepatnya di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal Jawa Timur diperiksa Bareskrim Polri.

Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat pusat itu dilakukan terkait pencemaran lingkungan di area pemotongan kapal tanpa izin tersebut.

Informasi pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie. Menurutnya berdasarkan informasi yang diperolehnya, di lokasi pemotongan kapal itu sudah dipasang garis polisi.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Akan Pindah Pemotongan Kapal Ilegal di Kamal, Pj Bupati: Kita Akan Tertibkan

"Kemarin ada pemeriksaan dari Bareskrim Polri terkait pencemaran lingkungan," ujar Arief.

Arief juga mengatakan, pihaknya sudah menemui koordinator pemotongan kapal tersebut sebelum ada pemeriksaan dari Bareskrim Polri.

Pihaknya juga sudah meminta agar pemotongan kapal itu dipindah dan disatukan dengan galangan kapal lainnya di ujung barat Bangkalan.

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Akan Panggil Pengusaha Pemotongan Kapal Ilegal di Kamal

"Kita sudah bicarakan dengan yang bersangkutan dan Muspika di sana, mungkin sebelum 17 Agustus sudah ada keputusan tidak ada lagi kegiatan di sana," katanya.

Namun karena sekarang sudah diperiksa dan ditangani Bareskrim Polri, pihaknya sementara mundur sambil lalu menunggu hasilnya.

"Setelah diperiksa bareskrim kami mundur, karena sudah diperiksa APH. Jadi kami menunggu hasilnya seperti apa nanti," tambahnya.

Baca Juga: Aktifitas Galangan Kapal di Kamal Bangkalan diduga Tak Kantongi Izin

Meski demikian, Pj Bupati mengatakan, pihaknya tetap berpatokan terhadap RT RW Kabupaten Bangkalan bahwa di lokasi tersebut bukan untuk aktivitas pemotongan kapal.

Menurutnya, berdasarkan RT RW Bangkalan, kawasan penunjang maritim galangan kapal berada di wilayah Desa Sambilangan, Ujung Piring dan di sebagian wilayah Kamal bawah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X