Modus 'Phishing' dengan Kirim File APK via WhatsApp Kembali Terjadi, Pelaku Kuras Uang Korban Rp1,4 Miliar

Photo Author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:05 WIB
Ilustrasi penipuan online atau phishing. (istimewa)
Ilustrasi penipuan online atau phishing. (istimewa)

 

PITUTUR.id - Penipuan online atau phishing semakin marak terjadi di era digital saat ini.

Lewat berbagai modus phishing, para pelaku tidak segan-segan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui korbannya dan menguras uang mereka.

Salah satu modus baru yang digunakan para penipu online adalah dengan mengirimkan file APK lewat pesan WhatsApp.

Baca Juga: 2 Bulan Jual Sabu, Residivis Curanmor di Surabaya Ditangkap, Polisi Sita 30 Paket Narkoba dan Buru Bandarnya

File APK adalah file instalasi aplikasi Android yang biasanya di download dari Google Play Store atau situs resmi lainnya.

Namun, file APK yang dikirim oleh penipu online ini ternyata berisi program jahat yang dapat mencuri data pribadi korbannya, termasuk password dan akun mobile banking.

Kejadian nahas ini dialami oleh Ratna Aprianingsih, warga asal OKU Timur, Sumatera Selatan.

Ia menjadi korban penipuan online dengan modus file APK lewat WhatsApp pada Selasa (26/8/2023).

Baca Juga: 6 Produk Skincare Unilever yang Digemari di Indonesia, Apakah Anda Salah Satu Penggunanya?

Ratna menerima pesan Whatsapp dari nomor asing yang mengirimkan file APK berupa undangan. Tanpa curiga, ia pun mengklik dan menginstal file tersebut di ponselnya.

Tak lama kemudian, ia mendapati uang di rekeningnya habis terkuras sebesar Rp 1,4 miliar. Uang tersebut telah ditransfer oleh pelaku ke 16 rekening berbeda.

Ratna pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berkat kerja keras petugas, salah satu pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (26/10/2023).

Pelaku yang bernama Doni Antoni adalah warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X