BKD Jatim Siapkan CPNS 2024 Formasi Inspektorat, Kerja di Pemeritahan Daerah, Siap Daftar?

Photo Author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 12:39 WIB
Ilsutrasi CPNS 2024  (Tangkapan layar umsu.ac.id )
Ilsutrasi CPNS 2024 (Tangkapan layar umsu.ac.id )

PITUTUR.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan perihal pengumuman formasi untuk CPNS dan PPPK 2024.

Informasi dari BKD Jawa Timur, alokasi CASN tahun 2024 ini, perangkat daerah menerima 70 persen lakasan Diploma dan 30 persen lulusan sarjana

BKD Jawa timur menyiapkan formasi dalam penyelenggaraan CPNS 2024, nantinya forması ini ditempatkan di pemerintah daerah.

Baca Juga: Inilah 4 Bidang Jabatan Pelaksana CPNS Formasi Bakorwil BKD Jawa Timur

Formasi CPNS perangkat daerah ini adalah sebagai Inspektorat. Lulusan yang bisa mendaftar formasi ini mulai dari D-III sampai S1.

Sejumlah 56 Daftar Perangkat Daerah telah dialokasikan BKD Jawa Timur untuk penyelenggaraan CPNS dan PPPK 2024.

Daftar Perangkat tersebut meliputi Badan Daerah, Biro, Dinas, Sekretariat DPRD, Inspektorat Provinsi, dan Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bakorwil.

Baca Juga: 7 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan Sarjana Ilmu Komunikasi, Cek di Sini!

Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipimpin oleh inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretariat daerah.

Sama seperti bakorwil, tetapi inspektor bertugas membantu wali kota di tingkat daerah, sedangkan bakorwil tingkat provinsi.

BKD Jawa Timur menyediakan formasi dengan peluang masuk terbanyak salah lulusan Diploma dan Sarjana.

Meskipun lulusan diploma diambil oleh BKD Jatim sebanyak 70 persen, lulusan sarjana masih bisa mendapatkan peluang masuk tergantung dari jurusan yang sesuai dengan kualifikasi.

BKD Jawa Timur memberi kesempatan untuk calon ASN agar terus mengembangkan potensinya dan menjadi pegawai yang kornpeten***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Annisa Nur Afifah

Sumber: BKD Jawa Timur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X