CPNS 2024 Diundur Lagi, Simak Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Mendaftar

Photo Author
- Senin, 8 Juli 2024 | 22:26 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024

PITUTUR.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) kembali mengumumkan informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (2024). 

Berdasarkan kabar terbaru, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa seleksi CPNS 2024 kembali diundur dari jadwal yang semestinya, yakni di bulan Juli hingga Agustus 2024.

Sembari menunggu jadwal seleksi CPNS 2024, kamu bisa menyimak terlebih dahulu informasi terkait persiapan dan pendaftaran yang diperlukan untuk seleksi CPNS nanti.

Sebelumnya, para calon harus memenuhi persyaratan umum seperti kewarganegaraan Indonesia, dalam kondisi fisik dan mental yang sehat, tanpa catatan kriminal, dan persyaratan khusus sesuai dengan posisi yang dilamar.

Baca Juga: Dibuka Juli-Agustus, Ini Formasi di Instansi Pusat CPNS 2024 

Jika syarat di atas sudah dipenuhi, kamu bisa mulai menyiapkan dokumen penting untuk pendaftaran CPNS 2024 nanti seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertifikat kelulusan, daftar nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Kemudian, berkas selanjutnya adalah surat pengajuan permohonan kerja, serta berkas tambahan lainnya.

Tersedia formasi untuk berbagai kementerian, lembaga, dan instansi di seluruh Indonesia.

Lalu tahapan yang nantinya akan dilakukan adalah pendaftaran, seleksi administrasi, ujian SKD, SKB, dan pengumuman akhir. Namun, terkait jadwal rinci akan diumumkan oleh BKN.

Baca Juga: Menpan RB Ungkap Penyebab Diundurnya Seleksi CPNS 2024, Faktor Satu Ini Jadi Alasan Utamanya

Kamu bisa mencari informasi mengenai formasi CPNS 2024 yang paling diminati di instansi-instansi berbeda. Lalu, pelajari persyaratan pendidikan dan pengalaman yang diperlukan untuk setiap posisi.

Pilihlah formasi yang cocok dengan kemampuan dan minatmu untuk meningkatkan kesempatan lulus. Pentingnya mempersiapkan diri dengan baik dan selalu update informasi terbaru dari sumber resmi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X