PITUTUR.id – Usai tarif parkir yang digetok oleh jukir di masjid Istiqlal yang capai Rp150.000 viral, Dishub DKI Jakarta berantas parkir liar.
Pelaku yang getok tarif parkir ekstrem ke pengunjung masjid Istiqlal telah diringkus kepolisian.
Menyusul kejadian tersebut, berbagai pihak menyoroti parkir liar yang kian merebak.
Hal tersebut berujung pada penindakan dari Dishub DKI Jakarta.
Penindakan tersebut khususnya bermula pada Rabu (15/5) lalu dengan diturunkannya sejumlah personel untuk menyisir kawasan Jakarta Selatan.
Personel tersebut terdiri dari Sudinhub, Sudinsos, Satpol PP, TNI, dan Polri.
Pada penyisiran hari itu, sebanyak 55 Jukir liar diamankan dari 45 titik minimarket.
Sedangkan pada hari selanjutnya Kamis (16/5) telah ditertibkan sebanyak 72 Jukir liar dari 63 titik minimarket.
Penertiban tersebut terus berlanjut, khususnya di kawasan yang berada di dalam DKI Jakarta.
Jukir liar sendiri dinilai merugikan konsumen maupun pemilik toko.
Lantaran keuntungan hanya diperoleh oleh satu pihak, Jukir liar.