regional

CPNS 2024 Dibuka! Pemkab Bangkalan Sediakan 120 Formasi, Cek Rincian dan Syaratnya

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:56 WIB
Ilustrasi peserta CPNS 2024. (Twitter @kemendespdtt)

PITUTUR.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akhirnya akan segera dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

Menjelang pembukaan CPNS 2024 tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah membagikan informasi terkait formasi yang dibuka bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan mendaftar di pemerintah daerah. 

Berdasarkan surat edaran yang dibagikan Pemkab Bangkalan, pendaftaran CPNS 2024 itu sendiri akan berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024. 

Kemudian, seleksi administrasi berlangsung pada 20 Agustus sapai 13 September 2024 mendatang. 

Baca Juga: MenpanRB Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya pada Pengadaan ASN atau CPNS 2024

Bagi Anda warga Jawa Timur yang tertarik mendaftar sebagai ASN di Pemkab Bangkalan, berikut formasi yang dibuka oleh Pemkab Bangkalan untuk CPNS 2024. 

Formasi CPNS 2024 di Pemkab Bangkalan 

- Jumlah alokasi formasi yang disediakan adalah 120 dengan rincian 90 formasi untuk Tenaga Teknis, dan 30 formasi untuk Tenaga Kesehatan.

- Jumlah alokasi formasi umum dan khusus dengan rincian formasi umum sebanyak 112 formasi dan formasi khusus sebanyak 8 formasi (formasi disabilitas 3 dan formasi lulusan terbaik 5 formasi. 

Kemudian, bagi Anda yang belum mengetahui syarat yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024. Berikut informasinya: 

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Besok! Siapkan Hal Penting Ini Agar Lolos Jadi ASN

Syarat CPNS 2024 Pemkab Bangkalan 

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia paling rendah 16 tahun dan maksimal 35 tahun 

- Tak pernah dipidana dengan pidana penjara

- Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Polisi atau diberhentikan sebagai pegawai swasta

Halaman:

Tags

Terkini